Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPPAD Kepri Minta Polisi Jangan Istimewakan Herizon
Oleh : Ali
Sabtu | 20-04-2013 | 16:04 WIB
erry_lalok.jpg Honda-Batam
Komisioner KPPAD Kepri, Erry Syahrial.

BATAM, batamtoday - Komisi Pengawas dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri meminta kepada penyidik PPA Polresta Barelang tidak mengistimewakan mantan Kepala Sekolah SMP Negeri 28, Herizon meskipun statusnya masih terduga atas tuduhan pencabulan kepada mantan siswinya.

"Meskipun statusnnya masih terduga, kami harapkan tidak diistimewakan," ujar salah seorang Komisioner KPPAD Kepri, Erry Syahrial kepada batamtoday, Sabtu (20/4/2013).

Namun demikian, KPPAD masih percaya kepada penyidik PPA Polresta Barelang untuk melakukan tugasnya. Mengingat dalam penanganan kasus asusila yang diduga dilakukan Herizon, sejumlah saksi telah diperiksa, diantaranya saksi korban, komite sekolah dan guru-guru SMP Negeri 28.

Selain itu, adanya isu dugaan peran serta Wakil Wali Kota Batam, Rudi yang berupaya melindungi terlapor hingga adanya tekanan penyidik sesaat setelah Rudi mengunjungi Kapolresta Barelang di kantornya pada Senin (15/4/2013) lalu, Erry meminta untuk menyikapinya secara jernih.

"Itu masih praduga. Mungkin selama ini koordinasi antara atasan dengan bawahan tetap terjalin. Dan sah-sah saja memberikan bantuan hukum kepada terlapor," kata Erry.

Namun demikian Erry menyampaikan, meskipun memberikan bantuan hukum, diharapkan jangan sampai memberikan perlindungan kepada Herizon.

"Karena dalam hal ini masyarakat banyak telah dirugikan. Jangan hanya melindungi terlapor, tetapi dalam hal ini adalah korban yang merupakan masyarakat banyak telah menjadi korban yang perlu diperhatikan juga," pungkasnya.

Editor: Dodo