Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BNN Provinsi Kepri Gerebek Diskotek Planet 2
Oleh : Ali
Jum'at | 19-04-2013 | 13:12 WIB

BATAM, batamtoday - Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau kembali membuat gebrakan baru dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Kepri, dengan menggerebek Diskotek Planet 2 di kawasan Nagoya Newton.

Dalam penggerebekan pada Minggu (7/4/2013) lalu, tujuh petugas BNNP Kepri berhasil menangkap seorang pekerja diskotek tersebut serta mengamankan 27 butir pil ekstasi berbagai merek.

"Pekerja diskotek itu berinisial RMR (20), diamankan di hall Diskotek Nagoya Newton atau Planet 2," ujar Kepala BNNP Kepri, Kombes Benny Setiawan kepada batamtoday, Jumat (19/4/2013).

RMR merupakan pekerja diskotek yang berstatus training. Pada saat ditangkap, pria ini sempat melawan. Selain itu, ada pria lainnya yang juga mencoba menghalangi penangkapan RMR ini. Namun setelah dijelaskan, pria bernama Ridwan itu langsung mundur.

Benny menegaskan, langkah BNNP Kepri untuk memberantas peredaran serta meminimalisir narkotika akan terus didengungkan sesuai dengan target yang akan dicapai, yakni tahun 2015 Iindonesia bebas dari narkoba, sesuai arahan Presiden RI.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberantasan Raja Maenad Ahmad menuturkan, dari hasil penyidikan BNNP Kepri, 27 butir ekstasi yang dapat dari tangan RMR terdiri dari 5 merek, yakni merek No 1, Flow, B29, Rolex dan Langit.

"Dari hasil penyidikan, tersangka menjual narkotika hall dan kamar VIP dengan beragam harganya. Ada yang berkisar Rp 200 hingga Rp 350 ribu dengan kualitas yang berbeda," ujarnya menjelaskan. Hingga saat ini, kata Ahmad, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait peredaran narkotika di Diskotik Planet.

Sebelumnya, BNN Provinsi Kepri juga telah menyasar Diskotek Pacifik, dan berhasil mengamankan bandar narkoba Johan Agustinus Maurits (46) berikut barang bukti 18 butir pil ekstasi, Kamis (15/3/2013) lalu.

"Pelaku merupakan pengedar ekstasi di diskotik tersebut, dan pelaku kita tangkap di hall-nya," ujar Kabid Pemberantasan BNNP Kepri Raja Maenad Ahmad, kala itu.

Editor: Dodo