Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Korban Bertambah, Polisi Terus Buru Jk dan Telusuri Barang Bukti
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 18-04-2013 | 17:22 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Dua korban perampokan dan pencurian di 11 TKP oleh 4 sindikat rampok Tanjungpinang-Bintan kembali melapor ke Polres Tanjungpinang. Korban juga mengaku kehilangan sejumlah barang dan perhiasan.

Kabag Humas Polres Tanjungpinang, AKP Wisnu Edhy, mengatakan penambahan dua korban pencurian yang dilakukan sindikat pencurian ini, merupakan tambahan dari 11 korban dan TKP sebelumnya yang melapor ke Satreskrim Polres Tanjungpinang.

"Dua laporan tambahan korban pencurian sudah kita terima, dan saat ini korban masih mencocokan barang bukti yang didapat anggota dari tersangka," jelas Wisnu.

Satreskrim Polres Tanjungpinang juga masih terus mengembangkan kasus perampokan tersebut dengan mencari beberapa barang bukti, yang sempat dijual para tersangka, guna mempermudah penyidikan dan pengembangan kasus.

"Kita juga terus memburu dan sudah menyebarkan informasi ke seluruh kepolisian di Indonesia, terkait Bail alias Jecky, yang menjadi DPO," ujarnya.

Polres Tanjungpinang  juga mengimbau pada seluruh masyarakat agar segera membuat laporan polisi, jika merasa menjadi korban kejahatan perampokan dan pembobolan yang dilakukan para tersangka.

"Silahkan datang, untuk membuat laporan, dan mencocokan barang korban yang hilang dengan barang bukti yang ada," imbaunya.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Tanjungpinang berhasil menangkap empat pria anggota sindikat perampokan, Sabtu (13/4) sekitar pukul 07.00 WIB, di sebuah rumah di Jalan Cempedak, Gang Delima, nomor 84, Tanjungpinang Barat.

Dari hasil penangkapan keempat pelaku, polisi juga mendapatkan beberapa barang bukti yang mereka simpan, seperti, delapan kalung emas, 13 gelang emas, 13 gelang kaki emas, beberapa cincin emas, 33 hape, Dua ipad, lima laptop, empat unit kamera, empat dompet, tujuh anting-anting emas, beberapa liontin,  13 batu akik, 15 cincin akik, sajam jenis pisau, puluhan jam tangan, uang tunai dan lainnya.

Dari barang bukti yang ada, dan dicocokan dengan laporan polisi yang ada, ada sekitar 11 TKP, dan salah satunya rumah mantan Kadispenda Tanjungpinang, Deddy Chandra, yang dirampok belum lama ini, di Jalan Asoka. Dan sebelum-nya dari pengakuaan empat pelaku mereka juga sudah melakukan aksi pencuriannya disejumlah TKP sejak 1,5 bulan lalu.

Editor: Dodo