Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BNNP Kepri Musnahkan Shabu Senilai Rp 9,7 Miliar
Oleh : Ali
Kamis | 18-04-2013 | 13:01 WIB
pemusnahan-shabu-bnn.jpg Honda-Batam
Kepala BNNP Kepri, Kombes Pol Beny Setiawan menuangkan shabu ke dalam air panas dalam pemusnahan hari ini.

BATAM, batamtoday - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Keppri menggelar pemusnahan barang bukti shabu-shabu seberat 6.477 gram. Shabu yang diperkirakan bernilai Rp 9,7 miliar tersebut merupakan kasus yang ditanggani BNNP Kepri atas temuan dan penegahan di Bandara Hang Nadim, Batam sepanjang Maret 2013.

Pemusnahan yang dipimpin oleh Kepala BNNP Kepri, Kombes Pol Beny Setiawan, yang dihadiri pihak Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri, Kejaksaan Tinggi Kepri, Pengadilan Negri Batam, LSM Granat Kepri, pengacara tersangka yang ditunjuk negara serta disaksikan oleh oleh tersangka.

Disampaikan Beny, pemusnahan yang digelar pihaknya berdasarkan pasal 90 UU No 35, Tahun 2009. Dimana dalam pemusnahan shabu seberat 5.467 telah disisihkan sebanyak 313 gram untuk Labfor dan Pengadilan. Serta dari barang bukti 1.010 disisihkan sebanyak 32 gram untuk labfor dan Pengadilan.

"Sehingga dari total keseluruhan yang dimusnahkan setalah disisihkan untuk Labfor dan Pengadilan sebanyak 6.132 gram," ujarnya.

Sebelum dilakukan pemusnahan, terlebih dahulu barang bukti yang telah mendapat segel dari pengadaian, satu persatu shabu yang berada didalam belasan bungkusan dilakukan uji tes kebenaran oleh masing-masing instusi.

Selanjutnya, barang bukti narkotika kelas I ini dari jumlah masing-masing pengungkapan 5.467 gram setelah disisihkan sebanyak 5154, dan 1.010 menjadi 978 gram dimusnahkan kedalam tong yang berisikan air panas.

Lebih lanjut dikatakan Beny, pemusnahan ini berdasarkan pengungkapan narkotika jenis shabu seberat 5.467 gram yang berhasil terdeteksi mesin X-Ray Kargo Bandara oleh petugas Bea dan Cukai pada Senin (25/3/2013) lalu.

"Dan pengungkapan atas temuan shabu pada Minggu (24/3/2012) setelah menginap di bandara sejak Selasa (5/3/2013)," pungkasnya.

Editor: Dodo