Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pelangsir BBM di Tanjungpinang Diupah Rp 400 Ribu Per Minggu
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 17-04-2013 | 18:00 WIB
pelangsir-tanjungpinang.jpg Honda-Batam
(Foto: Charles/batamtoday)

TANJUNGPINANG, batamtoday - Rt, sopir mobil Toyota Kijang LSX BP 1196 BA yang tangkinya sudah dimodifikasi mengaku mendapat upah Rp 400 ribu per minggu dari St untuk menjalankan aktivitasnya menyelewengkan BBM jenis solar di Tanjungpinang.

"Dalam satu minggu saya digaji Rp 400 ribu, dan karena di setiap SPBU ada pembatasan pengisian, maka kadang setiap hari saya harus bolak-balik pada setiap SPBU untuk memenuhi isi 200 liter pada tangki mobil yang sudah dimodifikasi," ujarnya pada wartwan di Polsek Tanjungpinang Kota, Rabu,(17/4/2013).

Dari lima drum kapasitas 200 liter per drumnya, diakui Rt diisi olehnya dalam jangka waktu satu minggu. Selanjutnya, setelah terkumpul dan tertimbun di gudang, bosnya St yang juga sebagai tersangka, menjual BBM bersubsidi itu ke sejumlah perusahaan yang datang membeli ke gudangnya.

Sementara St mengaku, selain digunakan sendiri, BBM itu sengaja ditimbun di gudangnya menunggu ada orang yang membeli, dengan harga jual Rp 5.400 per liter.

Ditanya sejak kapan dirinya menekuni bisnis penimbunan BBM bersubsidi itu, St mengaku masih baru dan biasanya setiap ada minyak terkumpul, selalu langsung terambil sebelum akhirnya digerebek polisi.

Kabag Humas Polres Tanjungpinang AKP Wisnu Edhi Sadono mengatakan pihaknya akan terus melakukan pengembangan dari penangkapan ini, terhadap orang yang membeli, serta apakah ada kerjasama SPBU dengan pihak tersangka.  

"Kita tidak percaya begtu saja pada pengakuan kedua tersangka. Namun dengan alat bukti dan keterangan yang ada, kita akan terus kembangkan kasus ini, apakah ada kaitannya dengan pembeli atau kerja sama dengan SPBU yang melakukan pengisian," kata Wisnu.

Editor: Dodo