Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Saksi Diminta Mengakui Narkoba Dibeli dari Dirinya

Persidangan Yogi Rizky, Saksi Ungkap Intervensi Polisi dan JPU
Oleh : Roni Ginting
Rabu | 17-04-2013 | 17:38 WIB

BATAM, batamtoday - Persidangan lanjutan terdakwa narkoba Yogi Rizky, yang digelar di PN Batam pada Rabu (17/4/2013) dengan menghadirkan saksi Muhammad Hatta, mengungkap sejumlah fakta adanya itervensi oknum polisi dalam kasus tersebut.

Dalam persidangan yang dipimpin majelis hakim Merryawati dengan didampingi Riduan dan Jarot sebagai hakim anggota, saksi Muhammad Hatta mengaku pernah ditemui oknum polisi dan Jaksa Penuntut Umum yang dinilainya sebagai bentuk intervensi.

Saat ditanya penasehat hukum terdakwa, Sutan Siregar SH, Hatta mengaku pernah didatangi oknum polisi di dalam penjara dan minta agar mengakui kalau terdakwa beli sabu dari dirinya sendiri.

"Saya dimintakan agar mengakui kalau terdakwa beli sabu dari saya. Waktunya sekitar dua minggu yang lalu," kata Hatta.

Hatta juga mengatakan, JPU juga pernah mendatangi dia di Rutan Baloi dan meminta dirinya untuk berkata yang sebenarnya agar terdakwa bebas. "Barusan sama kemarin, jaksa datangi saya dan bilang kalau saya berkata jujur, Yogi akan bebas," ujar Hatta lagi.

Selanjutnya, JPU Wahyu menanyakan apakah oknum jaksa yang dimaksud adalah dirinya, saat itu saksi Hatta membenarkan. "Iya memang bapak, bilang kepada saya agar berkata jujur dalam persidangan," ujar Hatta menjawab JPU.

Sementara itu, selepas persidangan Sutan menyebut bahwa oknum polisi dan oknum JPU telah melakukan intervensi terhadap saksi yang akan dihadirkan di persidangan.

"Ngeri kali, mendatangi saksi supaya bohong tentang terdakwa. Jaksa juga tidak membantah kalau dia datang ke Rutan," ujar Sutan.

Di pihak lain, JPU Wahyu juga mengakui telah menemui saksi dalam Rutan. Namun dia tidak pernah menyuruh saksi untuk berbohong apalagi intervensi, malahan meminta saksi agar berkata jujur yang sebenar-benarnya.

"Saya minta saksi agar berkata sejujurnya dalam persidangan agar bisa terungkap," ujar Wahyu.

Editor: Dodo