Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pelecehan Seksual Siswi SMP 28

Sprinkap Kepsek Cabul Sudah Diteken, Korban Bertambah 5 Orang
Oleh : Ali/Hendra Zaimi
Selasa | 16-04-2013 | 17:29 WIB

BATAM, batamtoday - Proses penyidikan kasus pelecehan seksual terhadap 14 siswi SMP Negeri 28 terus mendapatkan titik terang, Selasa (16/4/2013). Dari penyelidikan terungkap, jumlah korban kebejatan Her bertambah lima orang sehingga total korban saat ini mencapai 19 orang.

Selain jumlah korban bertambah jadi 19 orang, penyidikan yang dilakukan Satreskrim Polresta Barelang juga sudah sudah pada tahap penangkapan tersangka, dengan ditandatanganinya Surat Perintah Penangkapan (Sprinkap) terhadap Her, Kepala Sekolah SMP Negeri 28. Bahkan, anggota buser sudah diterjunkan untuk menangkap pelaku.

Sementara itu, Wakasat Reskrim Polresta Barelang AKP Soeharnoko ketika dikonfirmasi terkait informasi tersebut masih enggan memberikan komentar. "Saya yang bilang, besok saja ya komentar lanjutannya," kata Soeharnoko sambil kabur meninggalkan Mapolresta Barelang.

KPPAD Kawal Proses Hukum


Terpisah, Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri menyatakan akan mengawal proses hukum atas kasus pencabulan terhadap 19 siswi SMP 28 ini.

Komisioner KPPAD Kepri, Erry Syahrial mengharapkan polisi dapat menggunakan Undang-undang Perlindungan Anak sebagai jeratan hukum bagi Her dengan harapan hukuman yang dijatuhkan nantinya dapat maksimal.

Poin lainnya yang disebutkan, polisi  harus mempercepat proses agar tidak menjadi polemik di masyarakat, pemerintah harus memberikan pemulihan psikologis terhadap para korban.

"Agar masyarakat peka terhadap ancaman kejahatan seksual, yang paling penting pencegahan karena kalau sudah terjadi korban sulit disembuhkan," ujarnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua KPPAD Kepri, Putu Elvina bahwa pihaknya akan terus mengawal serta melakukan pengawasan terhadap institusi, termasuk para orang tua korban yang dilibatkan.

"Dalam hal ini kami tidak menyinggung mengenai profesinya. Kami menyinggung mengenai perilakunya. Oleh karena itu, kami berharap agar peran Disdik Batam di sini harus seimbang serta seperti tidak memihak," terangnya.

Selain itu, Putu menjelaskan biasanya dalam setiap tahapan kasus asusila, sampai kepada sidang putusan pihaknya selalu memberikan rekomendasi terhadap insitusi dengan bukti-bukti yang dilakukan pelaku pencabulan terhadap anak.

Pihaknya berharap agar aparat penegak hukum dapat konsisten melakukan penegakan hukum, serta tidak terpengaruh terhadap oknum-oknum tertentu yang sengaja mengendapkan kasus ini.

Editor: Dodo