Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kepsek SMP 28 Ancam Korban Usai Lakukan Pelecehan Seksual
Oleh : Hendra Zaimi
Selasa | 16-04-2013 | 14:53 WIB

BATAM, batamtoday - Her, Kepala Sekolah SMP Negeri 28 selalu mengintimidasi para korban untuk tidak melaporkan peristiwa pelecehan seksual yang telah dilakukannya, dengan mengancam akan mengeluarkan siswa yang bersangkutan jika melaporkan perbuatan tersebut kepada orang lain.

"Anak saya diancam akan dikeluarkan dari sekolah jika melaporkan tindakan asusila yang dialaminya itu," kata Uk, salah satu orang tua korban pelecehan seksual di SMPN 28 kepada batamtoday, Selasa (16/4/2013) di Mapolresta Barelang,

Menurut pengakuan Uk, peristiwa pelecehan seksual yang dialami anaknya itu terjadi pada penghujung tahun 2012 lalu, dimana anaknya dipanggil kepala sekolah karena telah dituduh hamil dan mencoreng nama sekolah.

"Tuduhan anak saya hamil dan mencoreng nama sekolah itu sengaja dibuat-buatnya sebagai modus untuk melakukan tindakan asusila," jelasnya.

Dengan modus tersebut, lanjutnya, kepala sekolah mengatakan kepada korban bahwa kasus ini sudah dilaporkan ke Dinas Pendidikan (Disdik) Batam, sebab sudah banyak pihak yang mengetahui tentang hamilnya korban.

"Dalam keadaan tertekan itu akhirnya anak saya mendapat pelecehan seksual dari kepala sekolah. Peristiwa itu terjadi di daerah Nongsa dan dilakukan di dalam mobil kepala sekolah yang yang bejat itu," terangnya.

Setelah mengalami kejadian tak senonoh tersebut, kembali kepala sekolah mengancam korban agar tak menceritakan hal yang dialaminya kepada orang lain sampai akhirnya kasus ini terkuak.

"Saya baru mengetahui pagi kemarin ketika dihubungi polisi, awalnya saya mengira anak saya korban laka lantas namun ternyata adalah salah korban pelecehan seksual," lanjutnya.

Uk berharap aparat kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini dan menjerat pelaku dengan hukuman berat, sebab sebagai seorang pendidik bukannya mengajar yang baik malah memberikan contoh buruk bagi generasi muda.

"Saya mau dia dihukum seberat-beratnya, tak ada kata damai dalam kasus ini. Kalau turutkan emosi sudah saya hajar dia, kalau dia tak masuk penjara biar saya yang masuk penjara," kesalnya.

Editor: Dodo