Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bandari Judi Asiatoto, Sastra Dibekuk Polisi Bintan
Oleh : Arjo
Selasa | 16-04-2013 | 12:08 WIB
Sastra-Sembiring-bandar-asiatoto-Bintanutara.jpg Honda-Batam
Sastra Sembiring, bandar judi Asiatoto di Bintan yang dibekuk polisi.

TANJUNGUBAN, batamtoday - Satra Sembiring, warga Lobam Mas Asri, Kecamatan Serikuala Lobam dibekuk oleh anggota Satreskrim Polres Bintan, saat membuat rekapan judi Asiatoto, di kediamannya, Senin (15/4/2013) malam.

Kepada polisi, Sastra mengaku baru sebulan saja membandari judi yang dikenal dengan nama judi Macau itu.

"Sudah satu bulan menjual toto, saya berjalan sendiri. Pengumuman bisa dilihat di situs www.asiatoto.com," ungkapnya.

Selama menjual toto tersebut, sampai sampai sejauh ini belum ada yang menang. Sastra membuka aktivitas judinya mulai Senin hingga Sabtu, kecuali Minggu libur.

Adapun hadiah yang ditawarkan menurut Sastra, untuk pasangan 4 angka kalau menang nomor satu mendapatkan hadiah sebesar Rp 4 juta dengan harga per kupon dijual  Rp. 2000, sementara untuk pemenang tiga angka mendapat hadiah Rp 800 ribu dan dua angka dapat hadiah hiburan Rp 100 ribu.

Ipda Juwita Kusumadew,i Kanit PPA Satreskrim Porles Bintan yang memimpin langsung penggerebekan mengatakan polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp.105 ribu, 3 rekapan asiatoto yang telah terisi, 8 rekapan yang kosong, 1 buah stabilo, 1 unit ponsel dan 2 buah pena.

Sastra kini meringkuk di sel tahanan Polres Bintan untuk proses hukum selanjutnya.

Editor: Dodo