Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Aksi Pelecehan Dilakukan Her di Dalam dan Luar Sekolah
Oleh : Hendra Zaimi/Ali
Senin | 15-04-2013 | 14:44 WIB

BATAM, batamtoday - Komisioner Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri, Erry Syahrial mengatakan, peristiwa pelecehan seksual yang dialami siswi SMP 28 ini bermacam-macam, sebab pelecehan ini dilakukan kepala sekolah yang berinisial Her di waktu dan tempat berbeda.

"Peristiwa pelecehan yang dialami berbeda-beda, sebab mereka mengalami ada yang di sekolah dan ada di luar," kata Erry kepada batamtoday, Senin (15/4/2013) di Mapolresta Barelang.

Menurut Erry, berdasarkan keterangan dari salah seorang siswi, ada yang mengalami pelecehan seksual di daerah Nongsa, dimana pelaku Her melakukan pencabulan dengan memasukan jarinya ke kemaluan korban.

"Aksi itu dilakukan Her terhadap korban di dalam mobilnya di daerah Nongsa," terang Erry lagi.

Selain itu, lanjut Erry, ada siswi lain yang mengalami peristiwa tak senonoh itu di ruangan kepala sekolah, dimana siswi tersebut disuruh mengangkat rok sampai ke batas pinggangnya.

Masih kata Erry, dari 14 siswa yang diperiksa di Unit PPA Satreskrim Polresta Barelang, baru dua orang siswa yang mengalami pelecehan seksual sedangkan yang lain masih terus menjalani pemeriksaan.

Disinggung batamtoday tentang terungkapnya kasus ini, Erry mengatakan berawal ketika para korban saling bercerita tentang apa yang dialami mereka dan melaporkannya ke komite sekolah.

Agar tak mengganggu psikologis anak, sebab sebagian mereka akan menghadapi ujian nasional (UN), maka atas permintaan orang tua dan komite sekolah, sang kepala sekolah, Her diberikan sanksi keras yakni berupa pemecatan.

Editor: Dodo