Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Razia Preman, Polsek Batuampar Ringkus 18 Orang
Oleh : Hendra Zaimi
Jum'at | 12-04-2013 | 11:26 WIB
preman.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAM, batamtoday - Aparat kepolisian Polsek Batuampar meringkus 18 orang dalam razia preman yang dilakukan di kawasan Jodoh beberapa waktu lalu. Mereka diamanakan karena dianggap meresahkan warga di sejumlah kawasan di wilayah tersebut.

Kapolsek Batuampar Kompol Zaenal Arifin mengatakan razia yang dilakukan pihaknya bersifat insidentil terhadap orang yang meresahkan masyarakat dan menggangu keamanan ketertiban lingkungan (Kamtibmas).

"Sasaran razia preman ini yang meresahkan masyarakat, seperti preman, anak punk, orang yang pesta minuman keras dan copet," kata Zaenal kepada batamtoday, Jumat (12/4/2013).

Menurut Zaenal, 18 orang yang terjaring razia ini kemudian dilakukan pembinaan agar tak mengulangi perbuatannya, sebab ada sebagian dari mereka adalah anak dibawah umur.

"Anak-anak yang terjaring razia ini kita panggil orang tuanya untuk dilakukan pembinaan, dan membuat perjanjian tak mengulang kembali dan dikembalikan ke pihak keluarga," tegasnya.

Adapun 18 orang yang terjaring razia ini kemudian didata dan diberi pembinaan agar mereka tak kembali mengulangi perbuatannya kembali.

Zaenal menghimbau kepada warga yang biasa berkumpul di tempat-tempat keramaian agar tidak melakukan pesta miras atau bentuk apapun sampai larut malam sehingga dapat mengganggu keamanan masyarakat.

"Ke depan razia ini akan kita tingkatkan dalam menjaga kantibmas, namun razia dilakukan bersifat insidentil," katanya mengakhiri.

Editor: Dodo