Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lakukan Pemerasan, KPK Tangkap Pegawai Pajak
Oleh : si
Selasa | 09-04-2013 | 20:35 WIB
Johan Budi.jpg Honda-Batam

Juru Bicara KPK Johan Budii

JAKARTA, batamtoday - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), oknum pegawai pajak yang diduga melakukan pemerasan seorang wajib pajak.


KPK menangkap tiga orang dan membawanya ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih jauh.  Penangkapan dilakukan di Stasiun Gambir dan di sebuah rumah di Depok. KPK menyita uang yang nilainya ratusan juta rupiah.

"KPK lakukan operasi tangkap tangan, diduga orang pajak yang memeras. Ada tiga orang yang ditangkap, mereka masih diperiksa," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Selasa (9/4/2013) malam.

Orang pertama yang masuk pukul 17.20 WIB, masuk seorang pria berkemeja putih dengan tangan terborgol. Pria itu dikawal sejumlah penyidik KPK dan langsung dibawa masuk gedung begitu turun mobil.

Sekitar lima menit kemudian, penyidik KPK kembali membawa masuk seorang pria yang mengenakan kemeja hitam serta berkacamata. Sekitar pukul 18.00 WIB kembali dibawa masuk seorang pria muda yang belum diketahui identitasnya.

Penyidik juga dikabarkan mengamankan uang ratusan juta dalam operasi tangkap tangan hari ini.

Secara terpisah, menanggapi hal itu Dirjen Pajak Fuad Rahmany mengapresiasi kerja KPK yang menangkap pegawainya. Fuad menegaskan, apa yang dilakukan KPK sejalan dengan misi Ditjen Pajak.

"Kami kan memang dalam proses pembersihan terhadap petugas yang nakal," jelas Fuad.

Fuad mengaku, sudah mengetahui akan ada penangkapan pegawai pajak oleh KPK, karena terus berkoordinasi dengan lembaga tersebut.

"Saya sudah mengetahui jelas, bahkan saya sudah mengetahui sebelum penangkapan," katanya.

Penangkapan itu diharapkan bisa memberi efek jera bagi pegawai Pajak yang nakal. "Karena efek jeranya akan lebih besar bila tertangkap tangan dan untuk melakukan penangkapan tangan sulit sekali. Ini menunjukkan KPK memang canggih dan sangat terampil untuk melakukan tangkap tangan," tuturnya.

Ditjen Pajak selama ini juga terus melakukan penindakan terhadap pegawai. Hasil penyidikan kami mendapatkan data, ada yang terbukti bersalah, meskipun tidak selalu bisa menangkap tangan.

"Kami baru-baru ini pernah juga melakukan penangkapan tangan sendiri atas supervisi KPK, namun belum kami publikasikan karena kami ingin meneliti jaringannya," jelasnya.

Ia menegaskan, Ditjen Pajak akan terus melakukan pembersihan terhadap pegawai nakal. "Ditjen Pajak organisasi yang besar dengan 32 ribu pegawai. Jadi untuk melakukan pembersihan harus begini, sabar akhirnya kalau ditangkap terus mereka akan berhenti yang nakal-nakal," tandasanya.

Editor : Surya