Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gelapkan Uang Setoran Rp 60 Juta, Karyawan Konter Ponsel Dibekuk di Bandung
Oleh : Agus Heryanto
Selasa | 09-04-2013 | 14:04 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Rizky Asri Pratama, karyawan sebuah konter ponsel di Jalan Tambak, Tanjungpinang dilaporkan ke polisi dengan tuduhan menggelapkan uang setoran sebesar Rp 60 juta, akhirnya dibekuk polisi di Bandung, Jawa Barat.

Rizky diboyong dari Kota Kembang dengan menggunakan pesawat Sriwijaya dan mendarat di Bandara RHF Tanjungpinang sekitar pukul 21.00 WIB malam tadi.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Memo Ardian membenarkan penangkapan Rizky dan hinga kini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap motif serta keberadaan uang yang harus disetorkan oleh karyawan konter ponsel itu.

Seperti diberitakan,  Rizky dilaporkan oleh Suyandi, pemilik konter ponsel ke Mapolres Tanjungpinang, Senin (1/4/2013).

Kepada polisi, Suyandi mengatakan Rizky mulai menghilang sejak 23 Maret 2013 lalu, tanpa menyetorkan uang Rp 60 juta kepada dirinya. Dia merasa curiga, dua hari setelah menagih Rizky sudah tak bisa dihubungi lagi.

"Ponselnya mati dan keberadaannya entah di mana," kata Suyandi.

Seminggu Suyandi mencoba mencari keberadaan karyawan itu namun nihil hingga akhirnya dilaporkan ke polisi.

Editor: Dodo