Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Blacklist Pelaku Penganiayaan Petugas

Imigrasi Batam Serahkan Proses Hukum ke Aparat Kepolisian
Oleh : Hendra Zaimi
Selasa | 09-04-2013 | 13:33 WIB
Kantor_Imigrasi.jpg Honda-Batam
Kantor Imigrasi Klas I Khusus Batam.

BATAM, batamtoday - Kepala Kantor Imigrasi Klas I Khusus Batam, Yudi Kurniadi menegaskan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum ke kepolisian terkait kasus penganiayaan petugas imigrasi di Pelabuhan Harbour Bay, Batuampar.

"Sepenuhnya kita serahkan kasus penganiayaan itu ke pihak kepolisian sebab sudah masuk masalah pidana," kata Yudi kepada batamtoday, Selasa (9/4/2013).

Menurut Yudi, kasus penganiayaan yang dilakukan warga negara Singapura terhadap petugas imigrasi yang merupakan simbol negara sudah di luar batas dan layak diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.

"Selain mendapatkan proses hukum dari pihak kepolisian, nantinya pelaku akan dikenakan undang-undang keimigrasian, dalam kata lain pelaku akan kita blacklist," tegasnya.

Disinggung batamtoday tentang peristiwa penganiayaan tersebut, Yudi mengatakan saat kejadian petugas imigrasi di Pelabuhan Harbour Bay bermaksud menegur pelaku yang sedang bertengkar dengan temannya, bukan menerima teguran malah petugas imigrasi dianiaya pelaku.

"Tak hanya petugas kita, salah seorang anggota sekuriti pelabuhan juga dipukul pelaku yang diduga dalam keadaan mabuk pada saat kejadian," jelasnya.

Usai melakukan pemukulan, pelaku berusaha kabur dengan terjun ke laut, namun karena tak kuat berenang akhirnya dia kembali ke pelabuhan dan kemudian diamanakan petugas Kepolisian Keamanan Pelabuhan (KKP) Polresta Barelang Pelabuhan Harbour Bay.

Diberitakan sebelumnya, Muhammad Hafiz bin Selamat (24), warga negara Singapura harus berurusan dengan kepolisian Batam dan terpaksa mendekam di sel tahanan Polsek Sekupang karena melakukan penganiayaan terhadap petugas Imigrasi Pelabuhan Harbour Bay, Batuampar, Sabtu (30/3/2013) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kejadian berawal ketika pelaku dan rombongannya akan pulang ke Singapura usai berlibur di Batam, namun ketika menjalani pemeriksaan paspor di Pelabuhan Harbour Bay oleh petugas imigrasi bernama Farid, terjadilah penganiayaan tersebut.

Farid waktu itu menasehati hafiz untuk memperbaiki paspornya di Singapura karena ada bagian yang robek, bukannya menerima nasehat itu malah pria asal Singapura itu malah meninju wajah Farid sehingga petugas imigrasi ini harus mendapatkan perawatan medis akibat luka di kepala dan alis mata kanan.

Editor: Dodo