Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sindikat Pelajar Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Tragis, Ilmu dari Sekolah Digunakan untuk Curi Motor
Oleh : Hendra Zaimi
Senin | 08-04-2013 | 13:16 WIB
pelajar-sindikat-curanmor.jpg Honda-Batam
(Foto: Hendra/batamtoday)

BATAM, batamtoday - Ab (16), salah satu tersangka pelajar sindikat curanmor yang dibekuk jajaran Satreskrim Polresta Barelang mengaku kalau aksi yang dilakukannya itu didapat dari bangku sekolah, namun sayang ilmu tersebut salah diterapkan sebab digunakan untuk mencuri.

"Saya ini anak STM, jadi tahu semua seluk-beluk motor," kata Ab kepada batamtoday, Senin (8/4/2013) di Satreskrim Polresta Barelang.

Bahkan, Ab selalu menjadi eksekutor dalam setiap aksi sindikat ini, dengan menggunakan kunci T dan gunting dalam sekejap sepeda motor dapat dibawa kabur dari rumah korban.

Dalam aksinya, Ab selalu ditemani salah satu sindikat ini, sedangkan pelaku menunggu di taman bunga Bengkong Palapa untuk menjual sepeda motor curian kepada penadah.

"Sekali beraksi tak sampai lima menit, namun harus bisa memantau situasi aman," jelasnya.

Sepeda motor curian itu kemudian dijual ke penadah dengan harga bervariasi antara Rp 700 ribu hingga Rp 2,5 juta dan uangnya digunakan untuk main warnet dan pesta miras.

"Uangnya kami bagi rata, sisanya untuk main game online dan pesta miras," terangnya.

Sementara itu, Ar (18), tersangka lain mengaku kalau dirinya hanya ikut-ikutan saja, sebab tak ikut dalam beraksi mencuri motor.

"Saya hanya menunggu di taman, setelah itu tugas saya membawa motor ke penadah. Namun uangnya kami bagi rata dan digunakan untuk pesta miras," katanya.

Atas perbuatannya, ketujuh pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara.

Editor: Dodo