Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Upaya Kriminalisasi Rektor UK Terus Berlanjut
Oleh : Khoiruddin Nasution
Sabtu | 06-04-2013 | 10:08 WIB
universitas karimun.jpg Honda-Batam
Universitas Karimun (UK).

KARIMUN, batamtoday - Berbagai upaya dilakukan 'sekelompok orang' untuk mengkriminalisasikan Rektor Universitas Karimun (UK), Drs Abdul Latif AH MSi. Setelah gagal di berbagai target, kini sekelompok orang tadi berusaha keras mencari celah pidana, di program inklusif yang diselenggarakan Kampus UK itu.

Tak tanggung-tanggung, anak penerima bantuan yang sedang ujian-pun, diinterogasi oleh 4 orang bertubuh tegap, yang mengaku dari Kampus UK. Sehingga secara psikologi mental anak tadi dikhawatirkan jatuh, yang berakibat merosotnya nilai ujian anak.

Namun anehnya, bansos APBN-P sebesar Rp 900 juta dan sudah tepat sasaran itu, begitu serius diselidiki oleh instansi terkait (Kepolisian-red) tentang jalur keluar dan masuknya dana itu.

Bahkan, segelintir LSM dan OKP 'diprovokasi' sekelompok orang tadi, agar menyuarakan informasi, yang belum tentu jelas kebenarannya. Sehingga menimbulkan keresahan bagi keluarga miskin, penerima dana bantuan negara tadi itu, yang sangat jelas telah  membuat anaknya bisa menamatkan jenjang di tingkat SD.

Mirisnya lagi, dana Bansos lain  yang berasal dari APBD Provinsi sebesar Rp 1 miliar dan APBD Karimun sebesar Rp 2,5 miliar yang ditujukan ke Universitas Karimun melalui rekening Yayasan Tujuh Juli itu, sama sekali tidak ada yang berani mengungkitnya.

Padahal, dana sebesar Rp 3,5 miliar itu hanya terealisasi dalam bentuk karpet, meja, kursi dan almari di ruangan Rektor tanpa adanya serah terima pemakaian.

Beberapa waktu yang lalu, anggota DPRD Karimun dari Fraksi Golkar,  melakukan dengar pendapat (hearing-red) dengan LSM, OKP, Ormas, Rektor UK serta Ka Biro Karimun salah satu koran lokal.

Hearing tersebut bertujuan untuk memperjelas berita yang diterbitkan salah satu koran lokal tadi. Di dalam koran tersebut telah 'menuding' melalui pernyataan LSM, OKP dan Ormas, tentang keterlibatan oknum anggota DPRD dalam proses pencairan dana inklusif itu.

Namun kenyataannya, tudingan itu sama sekali tidak mendasar. Sebab, kedatangan anggota DPRD Kabupaten Karimun ke Jakarta atas undangan yang mereka terima dari Direktur Program Inklusif Pusat.

Beberapa hari berikutnya, Dewan Pembina Ormas Laskar Merah Putih (LMP), Abdul Sahab beserta jajarannya ketika bertemu Rektor UK di bilangan Kolong menjelaskan bahwa, bahasa LMP yang terbit di koran tersebut bukanlah pernyataan yang mereka keluarkan. Bahkan informasi yang mereka dapatkan dari sekelompok orang, mereka ragukan kebenarannya.

"Kami mendapat informasi bahwa ada penerima dana program inklusif itu yang memiliki status sebagai pegawai honor. Jumlahnya fantastis yaitu sebesar Rp 4,2 juta. Namun kami belum menelusuri lebih jauh informasi itu. Dan kalau itu benar, biarlah pihak kepolisian yang melakukan kewenangannya. Tapi kalau Pak Rektor yang benar, maka kami siap mendukung Pak Rektor," tegasnya.

Menanggapi hal itu, Abdul Latif meminta agar seluruh elemen masyarakat bersama-sama mendukung pendidikan di Kabupaten Karimun. Sebab tegaknya marwah menurutnya karena ilmu. sedangkan sumber ilmu itu adanya di kampus.

"Mari sama-sama kita benahi pendidikan di Karimun ini. Kampus terbuka untuk masyarakat. Jangan sungkan mempertanyakan segala sesuatunya. Pintu kampus terbuka untuk kita semua," ujarnya mengawali.

Dijelaskan lebih lanjut, informasi yang mereka terima itu adalah kurang akurat. Sebab, ke-115 anak penerima dana inklusif itu, langsung didatangkan dari masing-masing daerah, ke Kampus UK. Bahkan anak tersebut langsung menandatangani serah terima dana tersebut.

"Bagi yang datang dari luar Pulau Karimun, Pokja Inklusif menyediakanhotel bagi mereka, sampai acara selesai. Seluruh biaya mereka itu, ditanggung Pokja," terangnya.

Sedangkan informasi yang diterima Ormas LMP itu menurutnya adalah menyesatkan dengan tujuan memprovokasi. Sebab yang dimaksud mereka itu adalah orangtua siswa yang berstatus sebagai pegawai honor sekolah yang kesehariannya bekerja sebagai penjaga sekolah.

"Itu tidak benar jika dikatakan pegawai honor menerima Rp 4,2 juta. Yang ada, jika di wilayah Kecamatan Karimun, menerima antara Rp 2,2 juta hingga Rp 3 juta. Itu pun orangtua anak atau guru pamong yang ditunjuk," terangnya menjelaskan

Editor: Dodo