Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dilaporkan dengan Tuduhan Penipuan

Ketua Perpat Bintan Merasa Namanya Dicemarkan
Oleh : Arjo
Jum'at | 05-04-2013 | 16:01 WIB

TANJUNGUBAN, batamtoday - Mussafa Abas, Ketua Persatuan Pemuda Tempatan (Perpat) Kabupaten Bintan, menilai laporan Bambang Taslikun, Direktur PT Surya Berkat Sejahtera (SBS), yang mengganggap dirinya melakukan penipuan dan pengelapan tidak memiliki dasar yang kuat, karena bukti pembayaran serta proses pembayaran yang dilakukan sudah sesuai  dengan prosedur dan kesepakatan.

"Kalau Bambang melaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan, jelas tidak memiliki dasar yang kuat. Karena saya masih memiliki bukti pembayaran dan penyelesainnya," ungkap Mussafa Abas saat dihubungi batamtoday, Jumat (5/4/2013).

Dijelaskan Mussafa, pada Maret 2012 lalu, dirinya langsung berhubungan langsung dengan Ahwat alias Edi Santoso selaku pemilik SBS dan saat itu Bambang Taslikun tidak ada di dalam jajaran pengurus perusahaan. " Yang saya tahu, Bambang adalah salah satu pengacara perusahaan, walaupun akhir-akhir ini, diketahui sudah menjadi direktur," ungkapnya.

Mussafa menambahkan, setelah terjadi ganti rugi kelong dan pembebasan lahan yang sempat dilakukan cut and fill, hubungan komunikasi dirinya dengan Ahwat terputus sejak April 2012, karena saat itu pertambangan bauksit dihentikan menyeluruh oleh pemerintah. Begitu juga, sebelum Bambang melapor ke Polres Bintan, juga tidak terjadi komunikasi.

Saat itu penerimaan uang dari Ahwat untuk menyelesaikan pembayaran pembebasan lahan garapan sebesar Rp 40 juta, yang di dalamnya termasuk uang operasional. Selain itu, uang untuk pembayaran ganti rugi kelong sebesar Rp 22,5 juta.

Sementara itu, Bambang pernah menyerahkan  uang untuk dana kompensasi kepada masyarakat yang langsung diserahkan kepada RT dan langsung dibagikan kepada 38 warga.

Tetapi kata Mussafa, dengan adanya laporan tersbeut, dirinya sudah siap. Karena semua berkas bukti penyelesaian pembayaran secara keseluruhan baik lahan dan kelong masyarakat, sampai saat ini masih ada,  baik berupa kuitansi dan perjanjian kerjasama dengan SBS yang aslinya. Sebaliknya, dia juga mengaku sudah merasa dirugikan  dengan adanya laporan tersebut dan merasa nama baiknya sudah dicemarkan. 

Ditanyakan, alasan tidak datang ke Mapolres Bintan hari ini, Mussafa mengaku memang hari ini dijadwalkan dirinya akan diambil keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Bintan. Namun karena dirinya ada kegiatan dan urusan lain, makanya tidak sempat datang atas pangggilan tersebut.

" Hari ini belum bsia datang karena ada kepentingan lain, tapi kalau urusan sudah selesai saya akan datang ke Mapolres Bintan," terangnya.