Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

TKI Penyelundup Shabu Bagian dari Jaringan Narkotika di Surabaya
Oleh : Ali
Jum'at | 05-04-2013 | 15:21 WIB
tki-penyelundup-shabu.jpg Honda-Batam
S, berbaju merah dengan tangan terborgol saat berada di Kantor BC di Bandara Hang Nadim.

BATAM, batamtoday - S, TKI asal Lombok yang berhasil diamankan petugas Direktorat Pengamanan BP Kawasan di Bandara Hang Nadim, atas kepemilikan narkotika jenis shabu seberat 1.568 gram mengaku sudah dua kali membawa barang haram itu dari Malaysia tujuan Surabaya.

"Ini yang kedua kali pak," kata tersangka kepada petugas pada saat menjalani pemeriksaan di ruang Bea dan Cukai Bandara Hang Nadim, Jumat (5/4/2013).

Pertama kali S, membawa shabu dari Malaysia pada tahun 2012 juga menggunakan jalur ilegal ke Batam sebelum terbang ke Suraabaya melakukan pengiriman narkotika yang dibawanya yang berkoordinasi dengan jaringan sindikat narkotika internasional ini melalui T, demikian juga pengiriman yang kedua kalinya ini.

"Yang pertama anaknya T yang menjemput, termasuk hari ini. Tapi saya tetap komunikasi dengan T, " terangnya.

Hingga saat ini, S masih menjalani pemeriksaan petugas, hanya pemeriksaan yang dijalani S terpisah dari ke-4 TKI lainnya yang masih berada di kantor Bea dan Cukai, Bandara.

Direncanakan jika berhasil lolos dari pemeriksaan petugas, sebelum ke Lombok, S yang menumpang maskapai Citilink dengan penerbangan pukul 11.50 WIB, terlebih dahulu transit di Surabaya.

"Sebelum saya ke Lombok, anak T yang akan menjemput di sana," katanya kembali.

Editor: Dodo