Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penyelundup Shabu Gunakan Jasa Porter Bandara Hang Nadim
Oleh : Ali
Jum'at | 05-04-2013 | 14:13 WIB
penyelundu-shabu-s.jpg Honda-Batam
S (baju merah), dengan tangan terborgol saat menjalani pemeriksaan.

BATAM, batamtoday - S (42), pelaku pembawa narkotika jenis shabu-shabu asal Lombok yang berhasil dicegah petugas Direktorat Pengamanan BP Kawasan di Bandara Hang Nadim, memanfaatkan jasa porter untuk memuluskan perjalanannya di bandara, Jumat (5/4/2013).

"Pelaku pada saat itu, masih berada di luar, sementara porter no punggung 04 langsung saja main bawa ke dalam, tapi kita tahan dan minta masuk ke dalam harus bersama pemilik barang," ujar salah satu petugas Ditpam.

Lanjutnya, ketika diketahui pemilik barang, diminta untuk mendampingi barang bawaannya. Setelah melintas di mesin X-Ray terdeteksi bentuk gumpalan yang berada di dalam kantong.

"Setelah kami geledah barang bawannya, di dalam toples kami menemukan serbuk putih di dalam kantong bening. Di dalam tas itu juga ada barang bawaan berbagai kemasan," terang petugas tersebut.

Selain S, juga ada 4 orang lainnya TKI asal Lombok yang diketahui bersamaan dengan tersangka pembawa shabu-shabu seberat 1.560 gram tersebut yang terdiri dari seorang wanita hamil dan 3 pria.

Informasi yang diperoleh dari pemeriksaan petugas gabungan, Ditnarkoba Polda Kepri,  BNNP Kepri, dan petugas Bea dan Cukai serta Ditpam bahwa ada seorang tekong yang mengendalikan pengiriman barang tersebut yang diketahui bernama Alimi.

"Pengakuannya pada saat itu, ada tekong berinisial A, sudah menunggu TKI ini di atas," terangnya setelah ditanya kembali.

Selain itu, juga disebut-sebut sebelum menuju Lombok, para TKI ini menggunakan maskapai Citylink (bukan Lion Air-red) pada pukul 11.50 WIB, transit di Surabaya.

Editor: Dodo