Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Beri Rasa Aman Siang dan Malam

SBY Perintahkan Kapolri Berantas Premanisme dan Organisasi Kriminal di Daerah
Oleh : si
Jum'at | 05-04-2013 | 11:15 WIB
SBY1.jpg Honda-Batam

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono

JAKARTA, batamtoday - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memerintahkan Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo dan jajarannya untuk membasmi premanisme dan organisasi kriminal lainnya.


Kapolri diminta untuk tidak segan  bersikap tegas dan keras terhadap aksi dan pelaku premanisme yang makin marak di berbagai daerah akhir-akhir ini telah meresahkan masyarakat.

Sehingga diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat, karena aksi premanisme telah membuat teror dan kecemasan di publik, dimana yang menjadi korban tidak hanya masyarakat, melainkan juga petugas TNI/Polri.

Perintah itu disampaikan Presiden SBY melalui Staf Khusus bidang Politik Daniel Sparingga menanggapi hasil investigasi TNI AD dalam kasus penyerbuan LP Cebongan, Sleman, Yogyakarta beberapa waktu lalu, di Jakarta, Jumat (5/4/2013).

"Kepada Kapolri, Presiden memerintahkan agar Polri bertindak tegas untuk menyingkirkan premanisme dan semua bentuk organisasi kriminal. Jalan-jalan dan tempat-tempat umum harus bersih dari semua bentuk premanisme yang mengancam harta benda dan nyawa," jelas Daniel.

Presiden meminta Kapolri memberikan aman dimana pun dan di semua waktu, siang dan malam kepada semua warga. "Ini saatnya untuk menegaskan kembali komitmen pemerintah kepada rule of law, kepada tegaknya hukum di negeri ini," kata Daniel.

Presiden SBY, kata Daniel, menyambut baik kemajuan yang dicapai oleh TNI-AD dalam mengungkap kejadian dan pelaku serangan Lapas Cebongan yang menewaskan empat tahanan.

Presiden terus mendorong transparansi dalam proses penyelidikan dan penyidikan agar semua yang bertanggung jawab dan terlibat langsung mendapat hukuman yang setimpal.

"Tidak boleh ada yang kebal hukum di negeri ini. Kepada Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan, Presiden memerintahkan agar setiap komandan di semua jajaran TNI memikul tanggung jawab penuh untuk memastikan bahwa setiap prajurit TNI memelihara disiplin dan kehormatan korps TNI," jelas Daniel.

Lanjut dia, pembinaan kepada para prajurit harus dikakukan secara terus menerus. Komandan peleton hingga komandan batalion harus secara langsung mengenal anggotanya dengan baik.

"Moral prajurit harus dipelihara. Presiden juga menegaskan hendaknya ini menjadi pelajaran penting bagi para komandan di lingkungan TNI agar tidak ada lagi personel TNI yang melanggar hukum publik karena menganggap dirinya berada di atas hukum," katanya.

Sebagaimana diberitakan, pelaku penembakan empat tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cebongan, Sleman, Yogyakarta pada Sabtu (23/3/2013) adalah oknum anggota Kopassus.

Hal ini disampaikan Ketua Tim Investigasi Mabes AD Brigjen TNI Unggul K Yudoyono dalam jumpa persnya, Kamis (4/4/2013). Ia menyatakan, berdasarkan hasil investigasi penyelidikan pelaku penembakan telah mengakui perbuatannya.

Serangan ke LP Cebongan pada Sabtu 23 Maret 2013 pukul 00.15 WIB dilakukan oleh oknum anggota Angkatan Darat yaitu dari Grup 2 Kopassus Kartusuro, Sukoharjo.

Penyerangan tersebut sebagai reaksi terhadap pembunuhan yang dilakukan kelompok preman terhadap Serka Heru Santoso pada 19 Maret dan pembacokan mantan anggota Kopassus Sertu Sriyono 20 Maret 2013.

Editor : Surya