Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Agung Laksono Diperiksa KPK dalam Kasus PON Riau
Oleh : si
Kamis | 04-04-2013 | 14:35 WIB
agung_laksono.jpg Honda-Batam

Menko Kesra Agung Laksono

JAKARTA, batamtoday - Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama dua setengah jam dalam kasus suap PON XVIII di Riau Riau dengan tersangka Gubernur Riau Rusli Zainal.


Agung diperiksa seputar prakarsanya melakukan pertemuan beberapa kali dengan Gubernur Riau, mantan Menpora Andi Maralangeng, KONI dan intansi terkait mengenai penyelenggaraan PON Riau dikantor Menko Kesra, Jalan Merdeka Barat, Jakarta.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini mendatangi Gedung KPK pada pukul 09.00 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan.  Sekitar pukul 11.30 WIB, Agung selesai diperiksa penyidik KPK. Agung mengatakan ia hanya dikonfirmasi soal peranan Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Kemkokesra) dalam penyelenggaraan PON Riau.

"Konfirmasi yang lama-lama itu. Juga tentang peranan Kemkokesra dalam rangka koordinasi terhadap masalah-masalah yang terkait dengan penyelenggaraan PON," kata Agung, Kamis (4/4/2013).

Agung menjelaskan, ia memang berperan melakukan koordinasi terkait kegiatan yang berhubungan dengan kesejahteraan rakyat.

"Tugas dan tanggung jawab kami untuk selalu lakukan koordinasi ada atau tidak ada persoalan dalam kegiatan yang terkait bidang kesra tentu menjadi tanggung jawab saya untuk menindaklanjuti," kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini.

Menurut Agung, penyidik tidak mengajukan pertanyaan soal penambahan anggaran PON Riau. Juga soal tudingan adanya lobi oleh Rusli kepada dirinya agar menambah anggaran PON Riau.

"Tidak ada, tidak disinggung-singgung lagi. Yang didulu-dulu saja, hanya konfirmasi itu saja," kata mantan Ketua DPR ini.

Editor : Surya