Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Marzuki Ali: LSM Tidak Bisa Lawan DPR
Oleh : Redaksi/Andri
Senin | 28-03-2011 | 12:40 WIB

Jakarta, batamtoday - Ketua DPR Marzuki Alie menegaskan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) tidak memiliki kewenangan untuk menentang kehendak rakyat yang direpresentasikan oleh DPR berdasarkan pemilihan umum yang sah. Sedangkan LSM itu hanya mewakili sebagian masyarakat.

Hal itu disampaikan Marzuki Alie, Ketua DPR RI menjawab wartawan di Senayan, Jakarta, Senin 28 Maret 2011 berkaitan dengan derasnya tentangan LSM terhadap DPR RI atas rencana pembangunan gedung DPR RI yang dianggarkan RP800 miliar.

Menurut Marzuki, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) manapun tak berhak mempermasalahkan rencana itu, lantaran DPR dipilih oleh rakyat.

“DPR ini hasil representasi rakyat yang resmi melalui pemilu langsung. LSM ini melalui pemilihan enggak pengurusnya? Enggak bisa dong mempermasalahkan keinginan rakyat,” katanya.

“Masa hasil pemilu dilawan sama LSM dan NGO yang tumbuh dan berkembang tidak jelas. DPR representasi rakyat lho, jangan mengatasnamakan rakyat lah. DPR itu resmi representasi rakyat,” katanya.

Tak hanya itu, Ketua DPR juga menuding LSM justru memutarbalikkan fakta dengan mengklaim menyampaikan keinginan rakyat.

“Jangan diputarbalikan dong. Aneh kalau ada yang mengklaim dia wakil rakyat. Kalau mengaku mewakili sebagian masyarakat, baru tidak apa-apa," katanya.

Sebelumnya, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) bersama LSM-LSM yang tergabung dalam Koalisi LSM untuk APBN Kesejahteraan berencana menggugat DPR atas kebijakannya meneruskan proyek gedung baru DPR.

Menurut Sekjen Fitra Yuna Farhan, DPR seperti berlagak tuli dengan tidak menggubris berbagai penolakan rakyat melalui aksi atau pernyataan di media. “Makanya kita coba melakukan langkah hukum dengan melakukan gugatan pada DPR," ujar Yuna kemarin.