Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gelapkan Setoran, Karyawan Konter Ponsel Dilaporkan ke Polisi
Oleh : Agus Heryanto
Senin | 01-04-2013 | 21:07 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Rizky Asri Pratama, karyawan sebuah konter ponsel di Jalan Tambak, Tanjungpinang dilaporkan ke polisi dengan tuduhan menggelapkan uang setoran sebesar Rp 60 juta.

Laporan tersebut disampaikan Suyandi, pemilik konter ponsel ke Mapolres Tanjungpinang, Senin (1/4/2013).

Kepada polisi, Suyandi mengatakan Rizky mulai menghilang sejak 23 Maret 2013 lalu, tanpa menyetorkan uang Rp 60 juta kepada dirinya. Dia merasa curiga, dua hari setelah menagih Rizky sudah tak bisa dihubungi lagi.

"Ponselnya mati dan keberadaannya entah di mana," kata Suyandi.

Seminggu Suyandi mencoba mencari keberadaan karyawan itu namun nihil hingga akhirnya dilaporkan ke polisi.

Kabag Humas Polres Tanjungpinang, Ajun Komisaris Wisnu Edi Sadono menyatakan kasus itu kini masih dalam penyelidikan kepolisian.

Editor: Dodo