Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penelusuran Jaringan Shabu di Bandara Hang Nadim, Satu Kurir Ditangkap di Jakarta
Oleh : Ali
Senin | 01-04-2013 | 17:25 WIB
tersangka-R.jpg Honda-Batam
Tersangka R, kurir shabu yang dibekuk aparat BNP Kepri di Jakarta.

BATAM, batamtoday - Kurir narkotika yang menjadi bagian sindikat peredaran shabu temuan di Bandara Hang Nadim, R (33) ditangkap Badan Narkotika Provinsi Kepri di Jakarta saat menjemput barang haram tersebut.


Dari pengakuan tersangka R, dirinya disuruh oleh abangnya berinisial J untuk mengambila barang tersebut. "Saya disuruh abang saya (berinisial) J untuk mengambil barang tersebut," katanya kepada wartawan di Batam, Senin (1/4/2013).

Dia juga mengaku baru pertama sekali menjadi kurir barang haram tersebut, karena dirinya membutuhkan uang sebanyak Rp 10 juta untuk melanjutkan pendidikan di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) di daerah Marunda, Jakarta Utara.

Abangnya  J berjanji akan membantu dirinya untuk menutupi biaya tersebut dengan cara meminta R mengambil barang haram tersebut. "Dia bilang (J) dia mau bantu saya makanya dia suruh ambil barang itu," kata R.

Setelah dirinya ditangkap oleh tim gabungan Polda Kepri, BNNP Kepri, Bea dan Cukai dan Mabes Polri serta BNN pusat pada tanggal 27 Maret 2013 lalu, R mengaku menyesali perbuatannya telah mengikuti perintah abangnya. Terlebih, saat ini R sangat merindukan istrinya yang telah dinikahinya selama satu tahun.

"Saya cuma kangen istri saya. Saya menyesal. Istri saya sekarang di Jakarta," kata R sembari menetekan air matanya.

Editor: Dodo