Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dikendalikan Sindikat Internasional asal Malaysia

Penyelundupan Shabu Libatkan 7 Perusahaan Jasa Pengiriman
Oleh : Ali
Senin | 01-04-2013 | 15:32 WIB
kapolda-ekspose-sabu.jpg Honda-Batam
Kapolda Kepri, Brigjen Pol. Yotje Mende bersama sejumlah pihak saat ekspose kasus penyelundupan shabu melalui bandara.

BATAM, batamtoday - Tujuh perusahaan ekspedisi atau jasa pengiriman barang disebut terlibat dalam proses penyelundupan shabu senilai Rp 8 miliar yang terdeteksi mesin X-ray terminal kargo Bandara Hang Nadim beberapa waktu lalu.


Kapolda Kepri, Brigadir Jenderal Polisi Yotje Mende mengatakan shabu seberat 5.467 gram itu juga dikendalikan oleh sindikat narkotika internasional yang berbasis di Malaysia.

"Ada 7 exspedisi jasa pengiriman barang yang digunakan jaringan narkotika asal Malaysia hingga sampai pada tujuan," ujar Yotje didampingi oleh Kepala BNNP Kepri, Kombes Pol Benny Setiawan, Kanit Intel Bea Cukai Batam, Salomo Vino dan Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Agus Rohmat di ruang rupatama Mapolda Kepri, Senin (1/4/2013).

Yotje menjelaskan, barang haram tersebut berasal dari Malaysia yang dikirim melalui jalur udara menuju Singapura oleh Mr P. Setibanya di Singapura barang tersebut diterima oleh Mr B kemudian melalui dua jasa ekspedisi sebelum akhirnya masuk ke Batam melalui jalur laut.

"Setibanya di Singapura barang tersebut diterima oleh Mr B kemudian melalui dua jasa ekspedisi sebelum akhirnya masuk ke Batam melalui jalur laut. Di Batam, barang tersebut diterima oleh Mr D. Dan oleh Mr D, barang tersebut akan dikirim ke Jakarta," terangnya.

Rencananya, lanjut Kapolda, setibanya di Jakarta barang tersebut akan melalui dua ekspedisi lagi sebelum dikirim ke Surabaya melalui jalur darat atau kereta api. Setelah tiba di Surabaya, barang haram tersebut rencananya akan dikirim kembali ke Jakarta untuk diterima oleh pihak yang memesan barang.

"Sebelum dikirim ke Surabaya, kita langsung melakukan penangkapan terhadap R, yang mana berperan sebagai kurir," kata Yotje lagi.

Editor: Dodo