Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Triwulan Pertama 2013, Tercatat 42 Kasus ABH di Kepri
Oleh : Hendra Zaimi
Senin | 01-04-2013 | 12:27 WIB
erry_lalok.jpg Honda-Batam
Komisioner KPPAD Kepri, Erry Syahrial.

BATAM, batamtoday - Berdasarkan data yang dihimpun Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri tercatat sebanyak 42 kasus anak berhadapan dengan hukum (ABH) di Kepri sepanjang triwulan pertama 2013.

Peningkatan kasus ABH ini meningkat sebesar 5 persen jika dibanding dengan tahun 2012 lalu. Namun angka tersebut masih bisa bertambah, sebab ada beberapa kasus yang tak lapor oleh keluarga korban dan luput dari pengawasan KPPAD Kepri.

"Sepanjang triwulan pertama 2013 ini tercatat 42 kasus ABH di Kepri, dimana mengalami peningkatan 5 persen dari tahun sebelumnya," kata Komisioner KPPAD Kepri, Erry Syahrial kepada batamtoday, Senin (1/4/2013).

Adapun kasus ABH yang menonjol di Kepri adalah kasus pencurian dan pencabulan, selain itu tercatat kasus kelalaian orang tua seperti yang menimpa seorang bocah di Sagulung yang tewas karena terseret air buangan di selokan yang sempat menghebohkan warga Batam.

Saat ini, lanjutnya, pihak KPPAD Kepri sedang mendampingi kasus perkelahian antar pelajar yang menewaskan Muhammad Andreansyah, usai berkelahi dengan Andreansyah Syahputra di bukit Sekolah Harmoni Bengkong.

Menurut dia, lemahnya pengawasan orang tua dan  pengaruh lingkungan juga menjadi faktor utama. Namun jika pengawasan orangtua lebih tinggi, maka kasus ABH ini dapat ditekan dan minimalisir.

"Peran aktif orang tua dan sekolah sangat membantu KPPAD dalam menekan angka ABH di Kepri," harapnya.

Editor: Dodo