Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Targetkan Bebas Halinar, Dirjen Pemasyarakatan Pecat 60 Sipir Sepanjang 2012
Oleh : Hendra Zaimi
Jum'at | 29-03-2013 | 13:13 WIB
dirjen-lapas.jpg Honda-Batam
Dirjen Pemasyarakatan, Moch Sueb menunjukkan sejumlah ponsel yang disita hasil dari razia di dalam lapas.

BATAM, batamtoday - Menargetkan Lembaga Pemasyarakatan bebas dari handphone, pungli dan narkoba (Halinar), Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) pecat sebanyak 60 sipir di sepanjang tahun 2012 lalu.


"Tahun 2012 lalu, Lembaga Pemasyarakatan memecat sebanyak 60 sipir karena terlibat dalam peredaran narkoba di Rutan dan Lapas di Indonesia," kata Dirjen Pemasyarakatan, Moch Sueb, kepada batamtoday, Kamis (28/3/2013).

Menurut Sueb, perbuatan yang dilakukan para sipir tersebut merupakan pelanggaran berat, sebab mereka menjadi bandar narkoba dan mengedarkannya disejumlah lapas di Indonesia serta tak mengindahkan program Halinar yang digaungkan lembaga pemasyarakatan.

Tak hanya memberantas peredaran narkoba di lapas, lanjut Sueb, instansi yang dipimpinnya juga tak menolerir perlakukan pungutan liar (Pungli), baik itu dilakukan para sipir, kepada tahanan maupun pengunjung.

"Selain narkoba dan pungli, penggunaan handphone di lapas dan rutan semakin diperketat, sebab sudah seberapa banyak ponsel yang kita sita dari tahanan dalam razia yang pernah dilaksanakan," jelasnya.

Menurut Sueb, dari razia ponsel yang dilakukan jajarannya di Lapas Barelang, sebanyak 97 handphone berhasil didapat dalam razia sampai bulan Maret 2013 ini.

"Bukannya kami tak memberikan warga binaan berkomunikasi dengan keluarga, kita sudah menyiapkan alat komunikasi di lapas dan rutan dimana bisa digunakan kapan saja oleh mereka," jelasnya.

Sueb berharap dengan program halinar tersebut dapat menekan angka kriminalitas yang terjadi di lapas dan rutan, baik yang dilakukan para warga binaan maupun orang yang berasal dari luar.

"Ke depan tak ada lagi tindak kejahatan yang mana ada tahanan bisa mengendalikan narkoba dari dalam lapas seperti yang sudah-sudah," harapnya.

Editor: Dodo