Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sindikat Curanmor di Batuaji dan Lubuk Baja Dibekuk
Oleh : Berton Siregar
Jum'at | 29-03-2013 | 11:54 WIB
curanmor-batuaji.jpg Honda-Batam
(Foto: Berton/batamtoday)

BATAM, batamtoday - Polsek Batuaji membekuk sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang sering beraksi di Batuaji dan Lubuk Baja, berikut barang bukti sejumlah sepeda motor hasil curian.

Lima pelaku yang tergabung dalam satu sindikat, yakni Ivan Pardede, Iwanto Siregar, R Sitorus, Rudiko dan Setiawan Tamba (otak sindikat) dibekuk pada Rabu (27/3/2013) dini hari di sejumlah tempat yang berbeda.

Setiawan dan tiga rekannya yang lain diamankan polisi di Perumahan Pandawa Batuaji, sedangkan R Sitorus ditangkap di perusahaan tempat kerjanya, sebuah galangan kapal di Tanjunguncang..

Dari tangan para garong curanmor ini polisi mengamankan empat unit sepeda motor hasil kejahatan mereka, satu sepeda motor Honda Supra 125 bernomor polisi BP3653 EK, tiga lainnya sepeda motor Suzuki Satria FU berplat nomor BP 6214 FJ, BP 6279 FJ dan BP 6527 IF.

Kapolsek Batuaji Kompol Tua Turnip, mengatakan tertangkapnya jaringann curanmor ini berdasarkan pengembangan penyidik yang dilakukan oleh Kanit Reskrim Iptu Nelson dan Kanit Lantas Polsek Batuaji Iptu Asril  atas laporan kehilangan salah satu dari empat sepeda motor itu belum lama ini.

"Empat sepeda motor ini, satu laporan kehilangan (LP) ke Polsek Batuaji, satu di Polsek Lubuk Baja, dua lainnya juga sepeda motor curian hanya belum tahu LP-nya di polsek mana," kata Turnip, Jumat (29/3/2013).

Dari hasil penyelidikan LP kehilangan sepeda motor itu polisi awalnya menemukan titik terang. Polisi kemudian menggerebek kediaman Setiawan dan menangkap otak sindikat itu bersama Rudiko, Iwanto dan Ivan yang tinggal satu rumah.  Dari pengembangan yang dilakukan terhadap  keempat pengangguran itu, polisi juga membekuk R Sitorus.

"Mereka ini jaringan curanmor yang sudah lama dan sering beraksi. Sudah puluhan sepeda motor yang berhasil dipetik jaringan ini,  Semuanya dengan modus yang sama, mematahkan kunci stang motor korban dan kemudian mendorongnya beberapa meter, kemudian menyambung kabel starter saat sepeda motor korban lengah dari pengawasan," ujar Turnip.

Sementara itu, Setiawan mengatakan komplotan merekaa itu memang sudah lama beraksi di Batam. Sasarannya, sepeda motor warga yang diparkir baik di tempat umum maupun rumah.

"Sudah banyak yang kami curi, kami semua pemetik, Motor itu kami jual mulai dari Rp1,5 juta hingga Rp1,7 juta. Uangnya kami bagi rata," ujar Setiawan.

Dalam melakukan aksi pencurian mereka kadang jalan berkelompok. Tapi jika salah satu dari kelimanya sedang sendiri dan melihat ada sepeda motor yang tidak terpantau pemiliknya maka diembat juga, Disinggung mengenai jumlah motor yang sudah dicuri kompolotan tersebut, Setiawan mengaku sudah tak terhitung lagi.

Saat ini pihak kepolisian Batuaji masih terus mengembangkan kasus curanmor itu.

"Kelima pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan," tutur Turnip.

Editor: Dodo