Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemprov Kepri akan Periksa At Secara Internal

Suhajar Persilahkan Korban Pencabulan Melapor ke Polisi
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 28-03-2013 | 09:39 WIB
Korban_cabul_lapor-1.jpg Honda-Batam
Kedua korban pencabulan yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat di Pemprov Kepri saat melaporkan kasusnya ke Polres Tanjungpinang. (Foto: Charles/batamtoday)

TANJUNGPINANG, batamtoday -- Dugaan pencabulan yang dilakukan oknum pejabat Dinas Pendidikan Provinsi Kepri berinisial At, mendapat perhatian serius dari Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Suhajar Diantoro.


Selain akan melakukan pemeriksaan dan pendalam secara internal terhadap pejabat yang bersangkutan, Sekda Suhajar juga mempersilahkan korban dan orang tuanya melaporkan At secara hukum.

Suhajar menyampaikan hal itu kepada wartawan usai menghadiri pembukaan Musrembang Kota Tanjungpinang di ballroom BBR Hotel Tanjungpinang, Rabu (26/3/2013).

"Pemerintah (Kepri) mempersilahkan dan memberikan ruang bagi korban melaporkan dugaan pencabulan yang diduga dilakukan yang bersangkutan, karena pelaporan itu merupakan hak dari masing-masing warga negara," ujar Suhajar.

Pemprov Kepri juga akan melakukan pemeriksaan dengan meminta keterangan yang bersangkutan melalui atasannya di Dinas Pendidikan Provinsi Kepri.

"Saya sudah perintahkan kepala dinas yang bersangkutan untuk melakukan pendalaman dan pemeriksaan kepada orang yang bersangkutan, terkait dengan adanya informasi, data dan pemberitaan media atas dugaan pencabulan yang dituduhkan," ujarnya.          
 
Apakah Pemprov Kepri memberikan sanki atau pembrhentiaan sementara terhadap pejabat tersebut? 

"Sanksi belum, karena dalam pemberian sanksi harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Dan At sampai saat ini masih aktif dan melaksanakan tugas di Dinas Pendidikan Kepri," ujar Suhajar.

Hal itu juga dibenarkan Kepala Dinas Pendidikan Kepri, M. Yatim Mustafa, yang mengaku kalau sejak dari awal anggotanya At aktif terus masuk kantor. "Dan kebetukan saat ini yang bersangkutan tugas keluar kota, melaksanakan sosialisasi Ujian Nasional di Anambas," ujarnya.

Oknum Pelaku Selingkuh di Sekwan Hanya Dimutasi 

Selain itu, Suhajar juga mengatakan, terkait dengan adanya asusila yang juga diduga dilakukan oknum PNS Sekretariat DPRD Kepri, sebagaimana yang diberitakan media beberapa waktu lalu, dalam waktu dekat ini pihaknya akan mengambil tindakan sesuai dengan hasil pendalaman dan pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik dari BKD.

"Dalam waktu dekat ini, akan kita lakukan tindakan sesuai dengan temuan yang diperoleh tim. Sanksinya mungkin berupa mutasi dan rotasi di staf Setwa," ujarnya.

Editor: Dodo