Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Diduga Terima Suap Perberat Hukuman Terdakwa Murtono

Petinggi Kejari Tanjungpinang Diperiksa Aswas Kejati
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 27-03-2013 | 09:24 WIB
mobil-anak-buah-PT-Gandasari-1.jpg Honda-Batam
Mobil mewah Nissan X-Trail warna putih B 1702 WFQ yang dikendarai anak buah Andi Wibowo terparkis manis di parkiran gedung Kejari tanjungpinang.

"Hari ini kita periksa jaksa dan kasi pidum-nya, atas dugaan adanya pertemuan kejaksaan negeri (Tanjungpinang) dengan orang yang diduga suruhan pelapor kasus penggelapan di PT Gandasari," Asisten Pengawasan Kejati Kepri Bambang Riadi Lani SH MH.


TANJUNGPINANG, batamtoday -- Petinggi Kejaksaan Negeri Tanjungpinang diperiksa Tim Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Kepri, masing-masing JPU Abdul Rachaman SH dan Kepala Seksi Pidana Umum M. Soleh. Keduanya diperiksa terkait dugaan penerimaan suap dalam kasus penggelapan di PT Gandasari Petra Mandiri dengan terdakwa Murtono.

Selain JPU Abdul Rachaman SH dan Kepala Seksi Pidana Umum M. Soleh, Kajari Tanjungpinang Saidul Rasli SH juga akan dipanggil dan dimintai keterangan terkait dugaan suap yang mengalir ke sejumlah petinggi Kejari Tanjungpinang.

Dugaan suap yang mengalir Kejaksaan Negeri Tanjungpinang ini tergolong aneh. Kalau dugaan suap yang biasa menerpa pejabat, misalnya Ketua PN Bandung Setyabudi, adalah untuk meringankan atau membebaskan terdakwa. Namun suap kali ini, berupa penerimaan uang untuk memperberat hukuman terdakwa Murtono.

Adanya pelaksanaan pemeriksaan terhadap petinggi Kejari Tanjungpinang itu, disampaikan Kajati Kepri Elvis Jhonny SH MH melalui Asisten Pengawasan Bambang Riadi Lani SH MH kepada batamtoday, Selasa (26/3/2013).

"Hari ini kita periksa jaksa dan kasi pidum-nya, atas dugaan adanya pertemuan kejaksaan negeri (Tanjungpinang) dengan orang yang diduga suruhan pelapor kasus penggelapan di PT Gandasari," ujar Bambang Riadi.

Sedangan Kajari Saidul Rasli SH, tambah Bambang Riadi, sudah dilayangkan panggilan guna dimintai keterangan terkait kebenaran dugaan penyuapan, dan pertemuannya dengan dua orang suruhan bos PT Gandasari untuk memperberat hukuman terdakwa Murtono.

"Kajarinya segera kita panggil dan kita mintai keterangan atas kasus ini," jarnya.

Dua Anak Buah Andi Wibowo Temui Kajari dan Hakim PN Tanjungpinang

Soal kebenaran adanya aliran dana berupa suap dari bos PT Gandasari Petra Mandiri dengan tujuan untuk memperberat hukuman terdakwa Murtono, sudah menjadi kewajiban Asisten Pengawasan Kejati Kepri untuk membuktikannya dengan pemeriksaan yang dilakukan.

Namun soal adanya pertemuan Kajari Tanjungpinang dengan dua anak buah bos PT Gandasari Petra Mandiri, Andi Wibowo, selain dibenarkan salah satu staf Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, juga jadi perhatian sejumlah wartawan yang kebetulan sedang berada di kantor Kejari Tanjungpinang pada Selasa (8/1/2013) lalu.

Keduanya adalah pria berperawakan kurus itu, salah satunya diketahui berinisial Al, yang mendatangi gedung Kejari Tanjungpinang pada Selasa (8/1/2013). Setiba di gedung kejari, mobil mewah Nissan X-Trail warna putih bernomor polisi B 1702 WFQ yang dikendarai mereka langsung diparkir manis di parkiran gedung tersebut, sekitar pukul 14.30 WIB.

Setelah keluar dari mobil mewah tersebut, keduanya langsung bergegas ke gedung kejari. Dan tanpa melakukan pengisian buku tamu kejaksaan, keduanya terlihat masuk dan langsung menaiki tangga depan ke lantai dua menuju ruangan Kajari Saidul Rasli SH.

Kedatangan kedua pria, yang menurut sumber batamtoday, untuk mengatur dan mengonsolidasikan kasus penyelewengan BBM bersubsidi PT Gandasari.

Salah satu staf Kejaksaan Negeri Tanjungpinang membenarkan kedua tamu yang langsung nyelonong naik ke lantai dua itu untuk menemui Kajari Tanjungpinang. "Dia langsung ke atas, tamu pak Kajari," ujar staf Kejari Tanjungpinang itu kepada wartawan.

Sementara Kajari Tanjungpinang Saidul Rasli, yang dikonfirmasi terkait kunjungan dua pria yang merupakan anak buah Andi Wibowo di PT Gandasari, membantah kalau dirinya ada ditemui keduanya. "Nggak ada orang itu menemui saya," ujar Saidul kepada batamtoday.

Ketika batamtoday mengatakan, jika kedatangan kedua anak buah Andi Wibowo itu di Kejari Tanjungpinang dan masuk menuju ruangannya, jelas-jelas disaksikan sejumlah wartawan yang kebetulan sedang berada di kantor kejaksaan, Saidul Rasli tetap membantah kalau dirinya ada bertemu dengan orang tersebut.

"Saya belum ada jumpa, tanya saja sendiri kepada orangnya," ujar Saidul Rasli lagi.

Misi kedua anak buah Andi Wibowo itu saat itu ternyata tidak hanya di Kejari Tanjungpinang. Usai menemui Kajari Saidul Rasli, dengan menggunakan mobil yang sama keduanya juga terlihat di PN menemui salah seorang hakim.

Meski tidak jelas apa hasil pembicaraan kedua staf PT Gandasari itu, namun sejumlah staf PN Tanjungpinang terdengar berbisik-bisik, kalau kedua orang itu menemui salah seorang hakim di ruanganya.

Editor: Dodo