Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Maling Gondol 32 Tabung Gas di Tanjungpinang
Oleh : Agus Heryanto
Selasa | 26-03-2013 | 12:42 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Kawanan maling menggondol 32 unit tabung gas ukuran 3 kilogram milik Sumardianto, warga Jalan Nusantara km 12 RT 1/RW 10 Kelurahan Pinang Kencana, Selasa (26/3/2013) dini hari tadi.


Sumardianto menyebutkan puluhan tabung gas miliknya itu disimpan di gudang kiosnya, yang berada tak jauh dari rumahnya. Hilangnya tabung gas itu baru dia ketahui pagi tadi.

"Saya lihat pintu gudang di bagian belakang sudah terbuka dan tabung-tabung itu lenyap," kata Sumardianto.

Akibat pencurian tabung gas ini, Sumardianto mengalami kerugian Rp6,12 juta dan telah dilaporkan ke Polsek Tanjungpinang Timur.

Kabag Humas Polres Tanjungpinang, AKP Wisnu Edi Sadono membenarkan laporan yang terjadi, dan hingga kini pihaknya masih melakukan olah TKP.

"Ya ada laporannya, sekarang sedang kita tangani kasusnya anggota masih melakukan olah TKP," kata dia.

Editor: Dodo