Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

P2TP2A Kepri Bantah Kecewakan Korban Pencabulan Pejabat
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 26-03-2013 | 11:08 WIB
cabul_ilustrasi.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kepri Shelter Engku Putri, Lelita Fitri membantah telah mengecewakan dua perempuan korban pencabulan yang diduga dilakukan oknum pejabat di Pemprov Kepri.


Pernyataan yang menyebutkan P2TP2A Kepri mundur dan tidak melakukan pendampingan terhadap dua korban pencabulan Ms dan Ys, menurut Lelita disampaikan oleh oknum LSM yang mengatasnamakan lembaganya.

Oknum pengurus LSM berinisial Sf itu, kata Lelita, sengaja mengambil kesempatan dengan mengatasnamakan P2TP2A Kepri, hingga korban melapor hanya didampingi perorangan, Armalia Purwanti, ke Mapolres Tanjungpinang bersama ibu korban.

"Kami bukan membeda-bedakan korban, tetapi karena kami melihat adanya campur tangan oknum LSM berinisial Sf yang mengatasnamakan P2TP2A Kepri, hingga kami mundur, dan kebetulan memang kami juga saat ini sedang sibuk mengurusi satu orang warga stress yang dititipkan di P2TP2A saat ini," ujar Lelita, Selasa (23/3/2013).

Disinggung dengan keenggana lembaganya mendampingi dua korban pencabulan tersebut, Lelita membantah dan mengatakan kalau hal itu tidak benar.

"Kami bukan tidak mau mendampingi dalam proses hukum, tetapi setiap kasus traumatik yang dialami korban, tentu penangananya harus kami lakukan dengan assesment pendekatan guna pemulihan depresi psikis korban terlebih dahulu,"  kata dia.

Setelah seluruh cerita dan pemulihan traumatik teratasi, selanjutnya P2TP2A Kepri akan mengambil sikap dan melakukan pendampingan hukum melalui LBH, baik dalam hal pelaporan advokasi lainnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pihak pendamping Ms dan Ys korban pencabulan yang diduga dilakukan oknum pejabat Pemprov Kepri, Armalia Purwanti, mengaku kecewa dengan sikap P2TP2A Kepri yang menyebut kasus tersebut bisa dimediasikan dan tidak ada alasan untuk dipidanakan.

"Apa itu, P2TP2A Kepri katanya melindungi adanya korban prempuan dan anak, toh buktinya nol, jangankan mendampingi ke polisi mana, bohong belakang, saya akan laporkan Komnas HAM, nanti saya telpon Deni Indrayana, atau  saya sms beliau, biar beliau tahu ada warga yang ditindas haknya," kata Armalia dengan nada tinggi.

Armalia mengatakan kemarin dirinya sudah bertemu dengan Sf, orang yang mengaku anggota P2TP2A Kepri, dan mengatakan, hanya dapat menyelesaikan masalah depresi yang dialami kedua korban dengan mediasi, tanpa ada upaya hukum.

Editor: Dodo