Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Korban Pencabulan Laporkan Pejabat Pemprov Kepri ke Polres Tanjungpinang
Oleh : Charles Sitompul
Senin | 25-03-2013 | 10:10 WIB
Korban_cabul_lapor.jpg Honda-Batam
Kedua korban pencabulan yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat di Pemprov Kepri saat melaporkan kasusnya ke Polres Tanjungpinang. (Foto: Charles/batamtoday)

TANJUNGPINANG, batamtoday - Dua kakak beradik, Ms dan Ys, yang diduga menjadi korban pencabulan oknum pejabat Disdik Kepri, At, akhirnya melapor ke Mapolres Tanjungpinang, Senin (25/3/2013). Keduanya mendatangai Mapolres Tanjungpinang bersama orang tua mereka sekitar pukul 09.00 WIB.


Selain didampingi orang tuanya, kedua korban juga didampingi seorang pendamping yang diberikan kuasa oleh kedua korban dan orang tuanya, Armalia Purwati.

"Kami datang ke sini untuk melapor atas perbuatan oknum pejabat di (Pemprov) Kepri ini," ujar Armalia kepada wartawan di Tanjungpinang.

Selain membawa sejumlah alat bukti, berupa hasil rekam medik dokter dari RSAL dr Midiyato S, yang menyatakan kedua korban mengalami depresi, Armalia dan ibu korban juga membawa pengakuan pencabulan, yang dituangkan dalam surat korban Ms dan Ys, bersama sejumlah foto yang menunjukkan kedua korban depresi.

"Kami sudah melapor ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Pusat Pelayanan Perempuan dan Anak Korban Tindak Kekerasan Provinsi Kepri. Namun sampai saat ini, tidak ada niat baik P2TP2A, untuk melakukan penyelidikan," ujarnya.

Hingga berita ini diunggah, kedua korban bersama ibu dan pendampingnya masih dimintai keterangan oleh penyidik Polres Tanjungpinang yang didampingi Kepala SPK Polres Tanjungpinang, Ipda Tugimin.

Editor: Dodo