Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kirim Panggilan untuk Kasus September 2013

Pengacara Pertanyakan Keabsahan Surat Panggilan Polsek Sagulung
Oleh : Berton Siregar
Sabtu | 23-03-2013 | 13:45 WIB
Polma-Nainggolan-1.jpg Honda-Batam
Polma Nainggolan SH.

BATAM, batamtoday -- Kasus hutang piutang yang menimpa klien pengacara Polma Nainggolan, Mariani (37) pada tahun 2011 lalu, yang sempat jalan di tempat dengan alasan banyaknya kasus yang ditangani Polsek Sagulung, kini kembali diproses.


Polsek Sagulung kembali melayangkan Surat Panggilan I, Nomor: SRT-GIL /28/ III/ 2013/ Reskrim dan Panggilan II Nomor: SRT-GIL /34/ III/ 2013/ Reskrim, yang ditandatangani oleh Brigadir Polisi Satu Jusni Amri Sitorus, Penyidik Polsek Sagulung.

Isi kedua surat panggilan itu, yakni meminta kepada saksi dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang terjadi sekira bulan SEPTEMBER 2013, dipersoalkan oleh Polma Nainggolan yang mendatangai Polsek Sagulung untuk mempertanyakan keabsahan surat panggilan tersebut, Sabtu (23/3/2013).

"Surat apaan ini? Ini dokumen negara, ini masih bulan Maret 2013, kok klien saya sudah dipanggil untuk kasus September 2013?" ujar Polma geram.

"Kedatangan kita ke sini untuk meminta kejelasan surat panggilan ini, dan supaya jangan ada lagi kesalahan administrasi yang dibuat oleh pihak penyidik polisi," ujar pengacara muda ini lagi.

Namun, dengan klarifikasi yang dilakukan, kata Polma, oknum polisi tersebut mengakui kesalahannya dan sudah minta maaf. "Penyidiknya sudah mengakui kesalahan dan meminta maaf, kita juga sudah menerimanya dari segi kekeluargaan," imbuhnya.

Ditanya kenapa kasus tersebut sampai tiga mengendap, dan baru sekarang ada tindak lanjutnya, Polma mengatakan, penyidik Polsek Sagulung mengaku sibuk dengan kasus lain. 

"Alasan penyidiknya selama ini mereka sibuk dengan kasus lain dan kekurangan anggota. Katanya sekarang lagi sepi kasus dan ada penambahan anggota, maka kasus ini diangkat kembali," ujar Polma menirukan keterangan Brigadir Polisi Satu Jusni Amri Sitorus.

Kapolsek Sagulung AKP Edy Buche yang coba dikonfirmasi terkait mengendapnya kasus ini, belum bisa memberikan keterangan karena masih suasana berkabung atas meninggalnya salah satu ponakannya. Namun begitu, Edy Buche berjanji mengupayakan mendiasi antara pelapor dengan terlapor yang masih punya hubungan kekerabatan itu.

Editor: Dodo