Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Korban Trafficking Marah-marah di Polsek KKP Tanjungpinang
Oleh : Agus Heryanto
Kamis | 21-03-2013 | 17:35 WIB
trafiking_stres.jpg Honda-Batam
Ari saat berada di Polsek Khusus Kawasan Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Ari Hamdani (19), warga Kijang Lama, marah-marah seperti orang stres di Polsek Khusus Kawasan Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Kamis (21/3/2013).

Kapolsek KKP Tanjungpinang, Kompol Arif Budi Purnomo mengatakan Ari datang awalnya ingin melaporkan kasus trafficking yang dialaminya ke polisi. Namun ketika diajukan sejumlah pertanyaan kejadian yang dialaminya, perempuan itu malah marah-marah.

Polisi lantas memanggil Kepala Rumah Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Rumah Singgah Engku Putri (P2TP2E) Lely untuk segera dicarikan solusi.

Ari kemudian dibawa dengan menggunakan mobil ke Rumah Singgah Engku Putri dan masih tetap marah-marah serta ngomel tak jelas.

Saat ngomel, Ari menyebut dua nama yakni RN dan SW, yang disebutnya sebagai orang yang pernah menjual dirinya, di Tanjung Balai karimun, Batam, Tanjungpinang. Bahkan, Ari juga mengaku kalau dirinya pernah diperkosa oleh RN yang tak lain adalah pamannya.

Sementara, Leli mengatakan akan membawa Ari ke rumah sakit jiwa untuk mendapatkan perawatan.

Editor: Dodo