Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mabes Polri dan BNN Gelar Perkara Kasus Narkoba di Polda Kepri
Oleh : Ali
Kamis | 21-03-2013 | 17:26 WIB
mapolda_kepri.jpg Honda-Batam
Mapolda Kepri.

BATAM, batamtoday - Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri,  BNN RI bersama Ditnarkoba Polda Kepri menggelar perkara narkotika di Mapolda Kepri, Kamis (21/3/2013).

Gelar perkara dipimpin langung oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigjen Pol Arman Depari, dan Deputi Penindakan BNN Irjen Pol Benny Mamoto yang dilaksanakan di ruang rapat utama lantai 2 Mapolda Kepri dan dihadiri langsung oleh Kapolda Kepri Brigjen Pol Yotje Mende.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Agus Rohmat membenarkan proses gelar perkara tersebut.

"Iya siang ini kita gelar kasus. Tapi nanti ya. Hasilnya bisa langsung tanyakan ke bapak Kapolda dan dari BNN," katanya.

Dalam gelar perkara tersebut, ditindaklanjuti sejumlah langkah sebagai upaya pengejaran dan pengungkapan bandar jaringan internasional.

Upaya ini merupakan lanjutan atas penangkapan heroin, dan sabu-sabu sebanyak 4 kilogram dan 8470 gram beberapa waktu lalu yang berhasil diungkap.

Selain tim Mabes Polri dan BNN, juga turut hadir instansi lainnya seperti Bea Cukai.

Editor: Dodo