Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penembakan Brutal di Jodoh

Senpi Milik Agung Seludupan dari Malaysia
Oleh : Hendra Zaimi
Kamis | 21-03-2013 | 15:56 WIB
tsk_penembakan_jodoh.jpg Honda-Batam
Tersangka penembakan di Jodoh, Agung Irawan saat berada di Mapolsek Batuampar.

BATAM, batamtoday - Kapolsek Batuampar Kompol Zaenal Arifin mengatakan dari hasil penyidikan pihaknya, tersangka Agung Irawan (37), memiliki catatan kriminal di Batam selain penembakan aksi ala koboi yang dilakukannya di depan Cafe Cindy pada Senin (25/2/2013) lalu.

"Catatan pihak kepolisian, tersangka tak pernah melakukan tindakan kriminal di Batam selain aksi penembakan yang dilakukannya di Jodoh," kata Zaenal kepada batamtoday, Kamis (21/3/2013).

Motif dibalik aksi penembakan itu, lanjut Zaenal, hanya salah paham antara tersangka dan Rahman, salah satu korban yang tak lain adalah teman satu kampungnya yang berasal dari Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Disinggung batamtoday tentang kepemilikan senpi yang ditemukan dari tangan tersangka, Zaenal mengatakan senpi jenis Walter kaliber 7,65 MM tersebut menurut pengakuan tersangka adalah milik salah satu temannya yang kini ditahan di Malaysia atas kasus perampokan di negeri jiran itu.

"Pengakuan tersangka, senpi itu milik temannya di Malaysia. Senpi tersebut lalu dibawanya ke Batam melalui jalur gelap," terang Zaenal.

Barang bukti senpi berikut 32 peluru aktif dan 2 magazine tersebut bukan senjata TNI dan Polri, namun merupakan senjata pabrikan yang banyak dijual bebas di Thailand.

Diberitakan sebelumnya, setelah satu bulan menjadi buronan polisi, Agung Irawan (37), tersangka penembakan di Jodoh akhirnya berhasil dibekuk tim polisi gabungan dari Polsek Batuampar, Polresta Barelang dan Polsek Kepanjen Malang di Terminal Arjo Sari, Malang, Jumat (15/3/2013) sekitar pukul 18.00 WIB.

Editor: Dodo