Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Instruksi Kapolda Tutup Pelabuhan Tikus Diabaikan

Tak Ada Izin, Pelabuhan Bu Ahmad Sekupang Tetap Beroperasi
Oleh : Roni Ginting
Selasa | 19-03-2013 | 15:34 WIB
pelabuhan-bu-ahmad.jpg Honda-Batam
Aktivitas bongkar muat di pelabuhan tikus milik bu Ahmda di Sei Harapan. (Foto: Roni/batamtoday)

BATAM, batamtoday - Instruksi Kapolda Kepri Brigjen Pol Yotje Mende untuk menutup pelabuhan tikus sepertinya tidak diindahkan sama sekali. Pasalnya, pelabuhan tikus milik Bu Ahmad di kawasan industri Sei Harapan tetap beroperasi meskipun tidak mengantongi izin.

Pantauan batamtoday, di pelabuhan Bu Ahmad berlangsung banyak aktivitas bongkar muat barang. Terlihat barang-barang dimuat ke kapal yang telah menyandar di pelabuhan yang dibongkar ke dalam truk.

Akan tetapi tidak ada satupun petugas yang melakukan pengecekan barang yang masuk maupun barang yang keluar. Bahkan terlihat ada sejumlah minuman Carlsberg yang dimuat ke dalam kapal. Padahal minuman dari kawasan FTZ tidak bisa dikirim ke luar dari kawasan FTZ.

Bu Ahmad yang ditemui mengatakan bahwa pelabuhan tersebut sama sekali tidak mengantongi izin dari pihak terkait. Akan tetapi dia mengatakan barang yang masuk maupun keluar dari pelabuhan tersebut kebanyakan  kelapa dan bahan makanan.

"Memang kita tak ada izin pelabuhan. Tapi semua sama-sama tahu seperti Dinas Pehubungan maupun Bea Cukai," kata Bu Ahmad.

Meskipun dia tidak memiliki izin pelabuhan, Bu Ahmad mengatakan bahwa dirinya hanya membantu masyarakat mengirim barang. Uang sandar maupun biaya bongkar muat, Bu Ahmad mengatakan tidak besar, per truk hanya Rp50 ribu.

"Biaya yang kita terima cuma kecil. Saya hanya meneruskan usaha suami, pelabuhan ini sudah ada sejak 20 tahun yang lalu," ungkapnya.

Ketika disinggung masalah keluar masuk barang minuman keras, Bu Ahmad membantah meskipun sudah terlihat ada minuman yang dimuat ke kapal.

"Tidak ada minuman, meskipun ada itu cuma antar pulau ke Belakangpadang, tidak ada keluar Batam," katanya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sekupang Iptu Mangiring Hutagaol yang dikonfirmasi melalui telepon  mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan ke pelabuhan tersebut.

"Kalau ada minuman kita tangkap, nanti akan kita cek," kata Mangiring.

Diberitakan sebelumnya, Kapolda Kepri Brigjen Pol Yotje Mende meminta agar sejumlah pelabuhan tikus di Batam ditutup, sebab selama ini hanya menjadi pusat penyeludupan, terutama narkoba.

"Kepolisian sebagai penegak hukum meminta pelabuhan tikus sebaiknya ditutup saja, sebab selama ini dijadikan embrio penyeludupan di Batam, terlebih penyeludupan narkoba dari negara tetangga Malaysia," kata Yotje usai usai acara Silaturahmi Kapolda Kepri dengan tokoh masyarakat, agama, pemuda dan FKUB Provinsi Kepri di Hotel Novotel, Senin (18/3/2013).

Dalam penegakan hukum tentang masalah penyeludupan narkoba, lanjut Yotje, pihaknya akan bicara khusus dan terus berkoordinasi dengan Badan Narkotika Provinsi (BNP) sebagai perpanjangan tangan Badan Narkotika Nasional (BNN) di daerah dalam melakukan pencegahan atas masuknya narkotika melalui sejumlah pelabuhan tikus tersebut.

"Sebagai penegak hukum, kita mau  pelabuhan tikus ditutup saja, tapi kebijakan lain dari Gubernur Kepri pelabuhan itu akan dijadikan pelabuhan resmi," terang Yotje.

Namun daripada menjadi embrio penyeludupan, lebih baik pelabuhan tikus itu ditutup atau pindahkan ke tempat lain, yakni pelabuhan resmi.

Jika sudah menjadi pelabuhan resmi, nanti di pelabuhan itu bisa ditempatkan pos-pos instansi terkait, seperti Bea Cukai, Imigrasi, TNI AL, Pol Air sehingga dapat menekan dan mencegah tindak pidana penyeludupan di Batam dan Kepri.

"Secara pribadi saya telah memerintahkan ke jajaran polair, polres dan polsek untuk memantau dan melakukan patroli dari aktivitas yang terjadi di pelabuhan tikus," tegasnya.

Editor: Dodo