Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hakim Tipikor Gadungan Peras PH Terdakwa Korupsi Rp40 Juta
Oleh : Charles Sitompul
Senin | 18-03-2013 | 17:31 WIB
penipuan_via_telepon.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Seseorang yang mengaku sebagai hakim Pengadilan Tipikor Tanjungpinang bernama Ed Junaidi, memeras Nirwansyah kuasa hukum Saparman, terdakwa kasus korupsi dengan meminta uang Rp40 juta

Kepada batamtoday, Nirwansyah mengatakan awalnya orang yang tidak dikenal itu menghubunginya dan mengaku sebagai Edi, hakim Tipikor PN Tanjungpinang pada Rabu (6/3/2013) lalu.

"Awalnya saya ditelepon, yang mengatakan dirinya Hakim Edy Junaidi Hakim PN Tipikor, Nanti kita ketemu ya di PN," kata Nirwansyah yang menyebutkan penelepon itu menggunakan nomor 0816645547.

Kemudian sekitar pukul 12.00 WIB, orang yang diduga sang penipu yang mengatasnamakan Hakim Tipikor itu, kembali menghunungi Nirwansyah melalui pesan singkat dan mengatakan,"Dengan hormat harap hubungi saya,".

Atas SMS itu, Nirwansyah langsung menghubungi dengan sedikit curiga, dan dalam pembicaraan itu, orang yang mengaku bernama Edi Junaidi itu, mengatakan, kalau pihaknya mendapat bantuan dari MA sebesar Rp1,5 miliar. Tetapi untuk saat ini, karena kekurangan dana, pihaknya meminjam uang sebesar Rp40 juta, dan kalau tidak bisa sebanyak itu, berapa-pun jadi.

"Saya bilang, melihat keadaan saya upayakan dululah," kata Nirwansyah dengan sedikit memberi harapan dengan maksud memancing.

Setelah percakapan itu, penasaran dengan modus penipuaan yang dilakukan OTK itu, Nirwansyah kembali memancing,"Yang bapak butuhkan sudah ada, kemana anggota saya antar," ujar Nirwansyah.

Atas SMS pancingan itu, sang OTK, langsung telepon dan meminta tolong uangnya ditransfer langsung ke melalui ATM, serta menyuruh Nirwansyah menyiapkan kwitansi untuk ditandatangani OTK tersebut sebagai pinjaman.

"Atas permintaan itu, saya bilang, saya tidak biasa seperti itu, kalau memang bapak butuh, saya antarkan aja, tetapi dia memaksa, agar ditransfer melalui nomor rekening yang akan dikirimkan," ujar Nirwansyah.

Namun karena semakin curiga dengan cara-cara si penelepon, Nirwansyah akhirnya tidak melanjutkan percakapan serta permintaan peminjaman uang.

"Penipu itu tidak berani lagi menelpon," pungkasnya.

Editor: Dodo