Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Geledah Tempat Hiburan Malam di Tanjungpinang
Oleh : Agus
Senin | 18-03-2013 | 15:11 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Polres Tanjungpinang kembali melakukan razia dadakan tempat hiburan malam di Tanjungpinang seperti panti pijat, kafe, warung remang dan discoutique dan lain-lain, Minggu (17/3) malam.

 
Namun, dalam razia kali ini tak seorang pun diamankan polisi yang dicurigai melakukan tindakan kriminalitas.

Kabag Humas Polres Tanjungpinang AKP Wisnu Edi Sadono mengatakan, razia  Minggu malam yang digelar Polres Tanjungpinang merupakan bentuk langkah antisipasi polisi  terhadap maraknya sejumlah kejahatan yang dilakukan para pendatanag.

Dalam razia itu, petugas Polres Tanjung hanya memeriksa identitas pengunjung  seperti KTP dan menggeladah tas sejumlah tamu yang dianggap dicurigai.

"Kita hanya melakukan razia antisipasi saja, hal hasil banyak warga yang memiliki KTP, dan tidak berbuat kriminal,"kata Wisnu di Tanjungpinang, Senin (18/3/2013)

Kendati hasil razia nihil, kata Wisnu, polisi akan terus melakukan razia disejumlah tempat yang dianggap melakukan pelanggaran dan berbuat onar.

Johan, pengunjung Magses Bintan Plaza mengungkapkan, di Bintan ini sering terjadi perkelahian, terkahir dua hari lalu.  Banyak perkelahian ini membuat warga sekitar gerah, dan meminta Polres Tanjungpinang melakukan razia. 

"Perkelahian bisa karena perselingkuhan suami istri, hutang piutang, mabuk, dendam, dan lainya kerap terjadi di kawasan Bintan Plaza. Ketika ada razia polisi situasi Bintan Plaza aman dan terkendali, bahkan tidak terlihat adanya warga yang berkelahi," katanya.

Editor : Surya