Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bernilai Rp12,7 Miliar

Shabu Temuan di Bandara Hang Nadim Seberat 8,47 Kilogram
Oleh : Hendra Zaimi
Sabtu | 16-03-2013 | 21:22 WIB

BATAM, batamtoday - Hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak Bea dan Cukai, ternyata shabu yang ditemukan di Bandara Hang Nadim seberat 8,47 kilogram (bukan 4 kg, seperti yang diberitakan sebelumnya).


"Hasil pemeriksaan melalui uji nirkotes serbuk putih itu adalah benar shabu, dan beratnya 8,47 kg," kata Kabid Penindakan dan Pengawasan (P2) KPU BC Tipe B Batam, Kunto Prasti, kepada batamtoday.com, Sabtu (16/3/2013).

Shabu-shabu itu dikemas dalam 16 bag atau kantong besar plus tiga bag kecil, jika ditaksir nilai barang haram tersebut senilai Rp12,7 miliar.

Kunto menjelaskan, penegahan ini dilakukan petugas BC di Bandara Hang Nadim sekitar pukul 13.00 WIB, di depan pintu masuk bandara.

Pelaku yang merupakan salah satu penumpang, masuk dari pintu depan dan meletakkan barang ke mesin pemindai, namun keberadaannya tak ditemukan hingga kini.

"Melihat ada yang aneh, anggota tunggu pemilik barang datang, namun setelah ditunggu lama tak juga muncul," terangnya.

Bahkan, petugas sempat menghentikan maskapai Lion Air tujuan Surabaya yang diduga ditumpangi pelaku namun tak juga ditemukan.

"Hal itu kita lakukan setelah melihat ciri-ciri pelaku dari rekaman CCtv. Suspect yang kita curigai tak ditemukan di pesawat itu, kemungkinan pelaku berhasil terbang atau malah sudah keluar dari bandara," lanjutnya.

Sementara itu, Ditresnarkoba Polda Kepri Kombes Agus Rohmat mengatakan, pihaknya sedang melakukan pengembangan dan melacak keberadaan pelaku.

"Kasusnya masih kita selidiki, apakah  ada hubungan dengan temuan kemarin ini yang kita coba lacak," kata Agus Rohmat.

Guna pengembangan, barang haram itu selanjutnya dibawa ke Mapolda Kepri untuk proses hukum selanjutnya.

Editor: Dodo