Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Luka Tembak Membusuk, Tersangka Pengedar Ganja Dilarikan ke RS BP Batam
Oleh : Irwan Hirzal
Rabu | 13-03-2013 | 17:06 WIB
tsk-ganja-karimun.jpg Honda-Batam
Supandi, tergolek di ruang Anggrek RS BP Batam.

BATAM, batamtoday - Supandi (30), warga Moro yang menjadi tersangka dalam peredaran narkoba jenis ganja akhirnya dilarikan ke RS BP Batam lantaran luka tembak di kakinya membusuk.

Supandi ditangkap oleh anggota Polres Karimun pada Jumat (1/3/2013) sekitar pukul 21.00 WIB, dan dihadiahi timah panas di paha kanannya dengan alasan mau melarikan diri.

Namun hal tersebut dibantah oleh Harun, paman Supandi yang menyebut polisi tak pernah memberikan tembakan peringatan kepada keponakannya tersebut.

"Supandi ditangkap dan dipukul namun Supandi memilih untuk melarikan diri namun tak ada tembakan peringatan terhadap Supandi, Polisi itu langsung tempak kaki Supandi dibagin paha sebelah kanan," ujar Harun, Rabu (13/3/2013).

Karena mengalami pendarahan yang cukup banyak di bagian kaki kanan, Supandi dilarikan ke Rumah Sakit Tanjung Balai Karimun untuk mengeluarkan proyektil yang menempel di paha kanan itu.

"Kata rumah sakit sudah diambil pelurunya itu tapi kaki Supandi semakin lama semakin membusuk dan membengkak untuk mengetahui hal tersebut pihak keluarga membawa Supandi ke RS BP Batam untuk diperiksa lanjut," kata Harun.

Supandi dirawat di ruang Anggrek, lantai dasar RS BP Sekupang. Tampak kaki kanan Supandi membengkak dan sudah mulai membusuk dengan ujung jarinya sudah mulai menghitam. Ia pun tak bisa berbicara banyak karena kondisinya yang makin memburuk

"Saya gak tega lagi melihat kondisi Supandi bahkan dokter sudah bilang kaki Supandi terpaksa diamputasi," ujar Harun kepada wartawan.

Harun juga mengatakan seluruh biaya perawatan Supandi di RS BP Batam menjadi tanggungan penuh keluarga tanpa ada perhatian dari kepolisian.

Harun juga menilai penangkapan yang dilakukan polisi tak sesuai prosedur. Dia mengaku tak masalah keponakannya ditangkap akibat kasus ganja, namun dia mengecam kelalaian polisi yang membiarkan tahanannya mengalami luka tembak dan tidak ditangani dengan semestinya.

"Saya minta Kapolres Karimun tegas terhadap anggotanya yang main tembak," kata Harun mengakhiri.

Seperti diberitakan sebelumnya, tersangka pengedar ganja, asal Moro berinisial P, dihadiahi timah panas oleh Tim Buser Satnarkoba Polres Karimun. Pasalnya ketika tertangkap tangan, tersangka berusaha melakukan perlawanan serta berupaya melarikan diri.

Kasat Narkoba Polres Karimun, AKP Rimsyahtono, Sabtu (2/3/2013) kepada beberapa wartawan mengatakan bahwa kejadian itu bermula ketika timnya mendapat informasi akan terjadi transaksi ganja di Jalan H Arab, Kelurahan Sei Lakam, Karimun. Lokasi itu persis berada di pinggir Pantai Puakang.

"Tersangka P yang selama ini menjadi salah satu yang termasuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Moro itu, diinformasikan  berada di Karimun dan akan melaksanakan transaksi pada pukul 21.30 WIB," katanya.

Editor: Dodo