Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tim Terpadu Tertibkan 60 Reklame Bermasalah di Batam
Oleh : Roni Ginting
Senin | 11-03-2013 | 17:16 WIB
papan_reklame_simpang_indosat.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAM, batamtoday - Tim terpadu gabungan dari Badan Pengusahaan (BP) Batam, Pemko Batam dan Polresta Barelang melakukan penertiban sejumlah reklame bermasalah di Kota Batam, Senin (11/3/2013).

Dikatakan oleh Kasubdit Pengelolaan Pemukiman BP Batam, Ponco I Subekti bahwa penertiban dilakukan mulai dari Simpang Jam Baloi ke Jodoh, Nagoya dan Batam Centre. Papan reklame yang bermasalah dirobohkan menggunakan crane, alat las dan empat unit truk.

"Hari ini penertiban kedua. Minggu lalu ada 63 reklame yang ditertibkan. Kalau hari ini sekitar 60 reklame yang kami cabut," kata Ponco.

Dijelaskannya, reklame yang dirobohkan karena tidak membayar pajak, tidak sesuai ukuran, tempat pendirian bukan lahan peruntukkan, serta tidak terurus yang membahayakan pengguna jalan.

"Penertiban akan dilakukan diseluruh wilayah secara bertahap," ujarnya.

Sedangkan penertiban untuk hari ini difokuskan pada reklame ukuran hingga 4x6 meter. Sementara untuk ukuran 5x10 ke atas masih akan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu.

"Secara keseluruhan saat ini ada sekitar 1.800 titik reklame di Batam, akan tetapi ratusan diantaranya bermasalah dan akan ditertibkan," ungkap Ponco.

Editor: Dodo