Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ansar Pastikan Evaluasi Tambang Bauksit di Bintan, Per 31 Maret Tuntas
Oleh : Arjo
Senin | 11-03-2013 | 14:56 WIB
Ansar-Ahmad-2.jpg Honda-Batam
 Bupati Bintan Ansar Ahmad

TANJUNGUBAN, batamtoday -- Bupati Bintan Ansar Ahmad memastikan sejumlah pertambangan bauksit liar di Bintan sudah dievaluasi dan akan tuntas per 31 Maret mendatang. Dengan jamianan yang diberikan Bupati Ansar ini, dapat dipastikan tidak ada lagi penambang tanpa izin berani beraktivitas di Bintan terhitung sejak 31 Maret mendatang.


"Per 31 Maret akan ditata ulang, dievaluasi tuntas. Karena selama ini masih ada tambang bauksit liar," ungkap Ansar di Tanjunguban, Minggu (10/3/2012) kemarin.

Dikatakan Ansar, untuk menertibkan keseluruhan penambangan bauksit liar,  seluruh penambang tanpa terkecuali baik yang berizin maupun liar akan dievaluasi perizinan maupun operasionalnya. Sehingga keseluruhan penambangan dapat terpantau dan tertib administrasi maupun tertib lapangan.

Penertiban ini juga, kata Ansar, berkaitan dengan ekspor yang disesuaikan dengan kemampuan lokasi tambang. Sehingga jumlah bauksit yang diangkut tidak melebihi kemampuan lokasi tambang. Karena bila melebihi kemampuan lokasi tambang, kata Ansar, maka dipertanyakan asal bauksit dari mana, karena kuota ekspor harus disesuaikan dengan kemampuan lokasi. 

Ansar juga mengakui, kalau Pemerintah Kabupaten Bintan kerepotan mengatasi penambangan bauksit liar, karena penambang main kucing-kucingan dengan Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben). Seperti sebelumnya, Distamben Bintan mengecek tambang di Pulua Buton, Kecamatan Bintan Pesisir. Pengecekan ini terkait adanya informasi simpang siur penambangan bauksit ilegal di pulau tersebut.

Tokoh pemuda Bintan Utara, Moch Idha, menilai penertiban yang dilakukan Pemkab Bintan terhadap penambang liar tergolong terlambat.

"Seharusnya sudah sejak awal pemerintah tegas, sehingga tidak main kucing-kucingan dengan para penambang. Kita minta Bupati Bintan tidak hanya melakukan penertiban, tetapi saat pengajuan izin oleh pengusaha harus benar-benar dicek kebenarannya, jangan hanya  cukup di bawah meja," ujar Idha kepada batamtoday, Senin (11/3/2013).

Editor: Dodo