Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sekolah Kartika Disegel, Ratusan Siswa Tak Bisa Belajar
Oleh : Ali
Senin | 11-03-2013 | 12:18 WIB
sekolah-kartika-disegel.jpg Honda-Batam
Penyegelan Sekolah Kartika oleh pemilik lahan. (Foto: Ali/batamtoday)

BATAM, batamtoday - H. Andi Tajuddin, MH yang mengaku sebagai pemilk baru tanah dan bangunan di Yayasan Pendidikan Kartika, Perumahan Villa Pesona Asri, Blok B No. 2 Batam Center menyegel sekolah milik yayasan tersebut, sehingga, sebanyak 21 murid TK dan 209 siswa siswi SD tidak dapat melanjutkan pendidikan.

Hal tersebut disampaikan Andi melalui spanduk untuk para guru dan wali murid yang terdapat di pagar masuk sekolah tersebut yang sudah terkunci rapat (dilas).

'Berdasarkan akte perikatan jual beli dan kuasa No 1 tanggal 03 Mei 2012 yang dikeluarkan oleh notaris di Batam, Yulanti,S.H.M.Kn (Sekarang ditempati oleh Yayasan Pendidikan Kartika), memberitahukan kepada bapak / ibu wali murid bahwasanya, tanah dan bangunan tersebut adalah milik kami dan akan kami manfaatkan dengan pendidikan juga dengan manajemen sendiri. Maka segala aktivitas yang ada di dalamnya segera di-nonaktifkan (dikosongkan).'

'Hal ini dikarenakan sampai saat ini sudah dilakukan beberapa pemanggilan terhadap Pembina Yayasan Pendidikan Kartika yang bernama H. Ir. Subchan Nasution, MM untuk menyelesaikan masalah ini di Polsek Batam Kota, namun tidak pernah datang memenuhi panggilan tersebut. Dan secara berulang-ulang kali minta ditunda pertemuannya.'

Dan poin-poin lainnya yang disampaikan yakni, pemilik tanah dan bangunan yaitu H. Andi Tajuddin,MH minta dikonfirmasi di Polresta Barelang pada tanggal 6 Januari 2013 sesuai yang dikorankan oleh yang mengaku Ketua Yayasan Pendidikan Kartika yang bernama Zulfan, tetapi tidak datang.

Saudara H.Ir. Subchan Nasution,MM minta ditunda hari Rabu tanggal 13 Januari 2013, tetapi saudara H.Ir. Subhan Nasution, MM tidak datang dengan alasan sakit.

Saudara H.Ir.Subchan Nasution,MM menelphone Kapolsek Batam Kota untuk pertemuan dengan alasan untuk yang terakhir kalinya. Tanggal 27 Februari 2013, H.Ir.Subchan Nasution,MM datang, tetapi Kapolsek Batam Kota tidak pertemuan dengan alasan H.Ir.Subchan Nasution,MM tidak jelas.

'Hal ini dibuktikan dengan tidak ada itikat baik dari Pimpinan Yayasan Pendidikan Kartika saudara H.Ir.Subchan Nasution,MM untuk menyelesaikan masalah tersebut, dan saya selaku pemilik tanah dan bangunan terpaksa melakukan penggembokan dan sekaligus memohon minta maaf atas ketidaknyamanan Bapak dan Ibu wali murid.'

'Sebagai rasa tanggung jawab saya terhadap anak didik yang ada didalamnya, setelah mengajukan permohonan kepada sekolah MI Restu Bunda Cikitsu untuk menampung seluruh anak didik Kartika, tetapi apabila Yayasan Pendidikan Kartika tidak menerima baik usulan saya, maka Yayasan Pendidikan dipersilahkan mencari gedung lain untuk menampung anak didiknya'.

Demikian surat ini saya sampaikan, dan terima kasih. Tembusan, Kapolda Kepri, Kapolresta Barelang, Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Kepala Kecamatan Batam Kota, Kepala Kelurahan Belian Kecamatan Batam Kota, Ketua RW10 Kelurahan Belian Kecamatan Batam Kota, Ketua RT01 dan H.I r.Subchan Nasution,MM.

Hingga, Senin (11/3/2013) sejak pagi siswa siswi maupun wali murid yang mengantar anaknya untuk bersekolah, merasa heran dan bingung atas kejadian ini. Para guru dan murid berkumpul di Masjid An-Nur yang berada di samping kantor Yayasan Kartika.

Sopian Edi, Kepala SD Yayasan Katika sangat menyayangkan permasalahan yang terjadi yang berdampak pada anak didik. Menurutnya, selayaknya permasalahan hukum harus diselesaikan juga dengan hukum.

"Jangan dilibatkan ke anak didik. Karena anak didik tidak tahu apa-apa dengan persoalan ini, bahkan kami para guru," ujarnya.

Atas permintaan untuk bergabung dengan sekolah atau yayasan yang baru akan dibentuk pemilik lahan dan bangunan, katanya pihaknya tetap akan memperjuangkan hak anak didik.

"Akan tetap kami perjuan hak anak didik. Hanya saja saat ini sistim belajar mengajar terganggu, terlebih lagi pada Rabu ini (13/3/2013) ujian tengah Ssmeter akan dimulai," keluhnya.

Informasi diperoleh, lahan dan bangunan Yayasan Pendidikan Kartika telah dijual oleh Jamilah kepada H. Andi Tajuddin,MH sebesar Rp500 juta. Namun demikian, sejauh permasalahan internal keluarga Jamilah dengan suaminya selaku kepala Yayasan, anak didik tetap membayar iuran sekolah.

Editor: Dodo