Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pembentukan Pokja Inklusif Tidak Harus Berdasar SK Bupati
Oleh : Khoiruddin Nasution
Senin | 11-03-2013 | 09:33 WIB
praptono.jpg Honda-Batam
Dr Praptono, M.Ed. (Foto: Khoiruddin/batamtoday)

KARIMUN, batamtoday - Kelompok Kerja (Pokja) Inklusif dibentuk berdasarkan SK institusi yang ditunjuk oleh penyelenggara pendidikan inklusif APBN-P Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PK-LK), pendidikan dasar tahun anggaran 2012. Sehingga, tidak benar jika Pokja Inklusif Kabupaten Karimun harus dibentuk berdasarkan SK Bupati Karimun.

"Kemendikbud yang menentukan mitranya. Jika mitra kita di Provinsi, maka Gubernurnya yang membentuk Pokja tersebut. Begitu juga di Kabupaten/ Kota, maka Bupati atau Wali Kota yang membentuknya. Dan jika mitra kita di Perguruan Tinggi (PT) maka Rektor sendiri yang membentuk Pokja itu. Untuk diketahui, semua itu berjalan sesuai dengan juklak dan juknisnya," kata Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan pengembangan pembelajaran pada Direktorat Pembinaan PK-LK Pendidikan Dasar, Kementerian Pendidikan dan kebudayaan RI, Dr Praptono MEd di Kampus Universitas Karimun (UK) pada acara Evaluasi Pendidikan Layanan Khusus di Kabupaten Karimun, belum lama ini.

Dijelaskan, Program Inklusif ini memiliki keunikan tersendiri. Sehingga dibutuhkan kemampuan, keterampilan dan standar khusus untuk menjalankan program layanan inklusif tersebut. Akibatnya, orang yang memiliki standar umum, tidak bisa dimasukkan ke dalam program Pendidikan Layanan khusus ini.

Lebih jauh Praptono mengungkapkan bahwa Program Inklusif ini sudah dipartisipasi sejak tahun 1994 lalu. Namun paradigma 'wajib belajar' yang dicanangkan pemerintah, masih saja menyisakan 2 persen anak putus sekolah, dengan berbagai permasalannya masing-masing.

Namun katanya lagi, oleh Mendikbud pada tahun 2012 lalu, paradigma 'wajib belajar' tadi di ubah menjadi 'apa yang telah diberikan pemerintah atas Hak Anak' untuk mengenyam pendidikan, seperti  anak lain pada umumnya. Maka dibentuklah program inklusif untuk Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) dan Anak dengan Layanan Khusus (ALK) ini.

Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) katanya lagi memiliki kriteria yang cukup luas, diantaranya anak cerdas istimewa, anak dengan bakat istimewa, anak dari keluarga miskin dan lainnya.

Sedangkan Anak dengan Layanan Khusus (ALK) diantaranya anak cacat, auts, anak yang malu karena kondisi dan pekerjaan orangtuanya dan lain sebagainya.

"Awalnya, tidak satupun Provinsi, Kabupaten/ Kota dan PT di Indonesia, yang mau menerima bantuan sosial Pendidikan Inklusif PK - LK ini. Semua memiliki alasan yang sama bahwa waktu yang diberikan sangat singkat. Namun kami tetap berupaya membujuk institusinya. Sehingga di tahap awal, kami hanya mampu menjaring mitra kami itu sebanyak 20 dari 531 Kabupaten/ Kota se Indonesia," ungkapnya.

Pada tahap awal ini katanya lagi, gejolak di masyarakat pasti terjadi. Namun hal itu akibat ketidaktahuan terhadap kekhususan program ini serta ketidak-sabaran terhadap pekerjaan orang lain. Sehingga, tugas kita bersama  memperbaiki dan menyampaikannya, hingga masyarakat dapat memahami program ini  secara menyeluruh.

Kendati demikian, Praptono sangat berterima kasih terhadap gejolak yang terjadi di setiap daerah. Sebab katanya lagi, secara sistematis, program inklusif ini dapat diterima di masyarakat. Sehingga, biaya pada pos promosi, dapat diminimalisir.

"Kalau kemarin kita harus membujuk, sekarang ini kita terpaksa membuat 'waiting list' (daftar tunggu). Sebab sudah banyak yang mendaftar, untuk menjadi mitra kita. Sedangkan penambahan, hanya 20 paket saja, pada TA 2013 ini," ujarnya.

Dengan demikian, harapan terwujudnya tujuan akhir program ini yakni mengajak pemerintah daerah serta legislatifnya untuk ikut serta, secara bersama memajukan pendidikan di daerahnya masing-masing, dapat terealisasi. Sebab tugas mencerdaskan anak bangsa adalah tanggung jawab semua elemen masyarakat.

"Mari bersama, bahu membahu memajukan pendidikan ini. Apalagi Karimun yang menjadi wajah terdepan NKRI, di mata negara tetangga. Sudah seharusnya memiliki fasilitas dan kondisi yang lebih, dibandingkan daerah lainnya di Indonesia," terangnya mengakhiri.

Editor: Dodo