Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Picu Sengketa Lahan, Tapal Batas Desa di Bintan Harus Segera Diselesaikan
Oleh : Arjo
Sabtu | 09-03-2013 | 10:14 WIB

TANJUNGUBAN, batamtoday - Pertemuan tiga kepala desa di Bintan, masing-masing Kades Ekang Anculai Kecamatan Teluksebong, Kades Penaga Kecamatan Teluk Bintan, dan Kades Kuala Sempang Kecamatan Serikuala Lobam, guna membahas masalah tapal batas ketiga desa tersebut, belum juga membuahkan hasil.


Belum adanya keputusan tapal batas ketiga desa dalam pertemuan yang berlangsung di Desa Penaga Kecamatan Teluksebong pada Kamis (7/3/2013) lalu, disampaikan Kepala Bagian Agraria Kabupaten Bintan, Irma, kepada batamtoday, Jumat (8/3/2013).

"Pertemuan antara kades yang bersinggungan wilayah dan berbeda kecamatan tersebut, memang belum memutuskan masalah tapal batas, karena Kades Ekang Anculai dan Camat Teloksebong, pada waktu pertmuan tidak hadir," ujar Irma melalui ponselnya.

Penetapan tapal batas ketiga desa tersebut harus segera diselesaikan, mengingat masalah tapal batas juga meyebabkan tumpang tindih surat kepemilikan lahan warga di tiga desa. Dimana, ada warga yang memiliki lahan kosong di desanya, ternyata lahan yang sama ada warga lain juga memilki surat alas hak yang dikeluarkan oleh kecamatan dan desa berbeda.

Menanggapi banyaknya tumpang tindih kemepilikan lahan di ketiga desa tersebut, tokoh masyarakat Bintan Utara Sahat Simanjuntak mendesak Pemkab Bintan segera menyelesaikan permasalahn tapal batas ketiga desa.

"Apa pun ceritanya masalah tapal batas itu, yang dirugikan adalah masayrakat. Makanya harusnya pemerintah sudah sejak lama memperjelas masalah tapal batas ketiga desa yang berbeda kecamatan tersebut," ujar Sahat.

Editor: Dodo