Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penggunaan Dana Hibah Kampus UK Kembali Dipertanyakan
Oleh : Khoiruddin Nasution
Jum'at | 08-03-2013 | 16:44 WIB
universitas_karimun.jpg Honda-Batam
Universitas Karimun.

KARIMUN, batamtoday - Gencarnya pemberitaan negatif oleh segelintir kalangan, tentang keberhasilan program Inklusif di Kabupaten Karimun melalui pokja bentukan Universitas Karimun (UK), dinilai pengamat pendidikan Provinsi Kepri sebagai bentuk 'kepicikan' pola pikir oknum birokrat di jajaran Yayasan Tujuh Juli selaku pengelola universitas.


Sebab pada tahap pertama ini, kucuran dana tidak melalui Yayasan Tujuh Juli, tetapi sepenuhnya ke rekening Pokja yang dibentuk UK. Sehingga dana tersebut dapat dinikmati secara langsung oleh 115 anak miskin yang tersebar di Kabupaten Karimun, dari  ribuan anak miskin lainnya.

Dan hasilnya, anak miskin tadi mampu bersekolah lagi sampai menamatkan jenjang sekolah dasar (SD) tanpa harus membebani orangtua mereka yang tidak memiliki biaya.

"Kalau saja pengurus Yayasan Tujuh Juli dan antek-anteknya itu berpikir waras, tentunya mereka bangga dengan Pokja bentukan UK ini. Sebab, di samping telah membawa harum nama Kabupaten Karimun di pusat, ternyata Pokja ini juga menemukan banyaknya anak putus sekolah lainnya (akibat tidak punya biaya-red) yang tersebar di Kabupaten Karimun," kata pengamat pendidikan Karimun,  Budiman Sitompul SPd MPd.

Lebih jauh Budiman menilai, sifat dengki dan iri hati yang masih mengakar di jajaran pengurus Yayasan Tujuh Juli itu, tanpa mereka sadari telah membuka kedoknya sendiri.

Sebab dana hibah APBD Karimun tahun 2010 lalu sebesar Rp2,5 miliar ditambah dana hibah Pemprov Kepri tahun 2012 lalu sebesar Rp1 miliar yang ditujukan untuk Universitas Karimun, tidak juga bisa dipertanggungjawabkan penggunaannya.

Bahkan, katanya lagi, dana itu disinyalir mengalir ke 'rekening gendut' orang tertentu saja, yang berada di Yayasan Tujuh Juli.

"Kenapa polisi harus sibuk memeriksa penggunaan dana APBN pada Program Inklusif  yang sedang berjalan. Sementara Dana Hibah APBD yang tidak jelas ujung pangkalnya dibiarkan. Ada apa sebenarnya Polisi di Karimun ini," ujarnya dengan penuh tanya.

Budiman juga meminta agar Polisi bersikap netral dalam mengambil tindakan. "Masih banyak kasus UK yang mengendap di Polres Karimun itu, salah satunya dugaan pemalsuan tandatangan rektor oleh Fitra Taufik pada proses KKN Mahasiswa UK. Tapi kenapa itu tidak ditindaklanjuti. Padahal unsur kriminalnya sudah mencukupi. Anehnya, dugaan korupsi yang belum pasti yang malah diendus pihak kepolisian Karimun ini," ungkap Budiman.

Kalau saja aparat penegak hukum di Karimun lebih fair, ujarnya lagi, Kampus UK sama sekali tidak memiliki aset, sebab meminjam gedung pemerintah. Sehingga sangat masuk akal dan dapat dilihat secara kasat mata, jika dana hibah dari APBD Kabupaten Karimun dan APBD Provinsi Kepri itu dikorupsi.

"Kampus UK itu gedung negara. Bahkan fasilitas di dalamnya milik negara. Tapi apa yang Yayasan Tujuh Juli beli dari dana hibah sebesar Rp 3,5 miliar itu," ujar Budiman penuh tanya.

Editor: Dodo