Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dokter Spesialis RSUD Batam 'Puasa' Tunjangan Tiga Bulan
Oleh : Dodo
Selasa | 22-03-2011 | 16:30 WIB

Batam, batamtoday - Sebanyak 11 dokter spesialis yang bertugas di RSUD Kota Batam terpaksa 'puasa' tunjangan selama tiga bulan setelah Pemko Batam menunggak pembayarannya dengan alasan kekosongan kas daerah.

"Mereka belum dibayar tunjangannya dan baru menerima gaji saja sebagai PNS Kota Batam," kata Aris Hardy Halim, Wakil Ketua III DPRD Kota Batam kepada batamtoday, Selasa 22 Maret 2011.

Aris mengatakan besaran tunjangan bagi dokter spesialis yang bertugas di RSUD Kota Batam sebesar Rp20 juta per bulan untuk setiap dokter dan terdiri dari dari dokter spesialis penyakit dalam, spesialis syaraf dan beberapa kategori dokter spesialis lainnya.

Para dokter tersebut, kata Aris. sebenarnya telah bersabar namun tidak ada penjelasan maupun itikad baik dari Pemko Batam untuk menyelesaikan kasus belum dibayarnya tunjangan mereka.

Aris mengkhawatirkan keterlambatan itu akan berdampak pada pelayanan yang diberikan oleh RSUD Kota Batam sebagai rumah sakit milik pemerintah dan menjadi salah satu andalan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.

"Pelayanan yang diberikan juga tergantung 'feed back' yang diterima," tegas Aris.

Aris mengatakan para dokter spesialis itu telah mengadukan permasalahan ini ke DPRD Kota Batam dan meminta diadakan pertemuan khusus dengan Wali Kota Batam untuk mencari kejelasan pembayaran tunjangan itu.

Direncanakan pada Rabu, 23 Maret 2011, seluruh dokter spesialis dengan didampingi Direktur RSUD Batam akan melakukan pertemuan khusus tersebut.