Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Soal Anggaran Rumah Dinas Wako dan Wawako

Diperiksa Lima Jam, Suparno Mengaku Letih
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 27-02-2013 | 16:26 WIB
Suparno-usai-diperiksa-Kejati-Kepri-1.jpg Honda-Batam
Suparno usai menjalani pemeriksaan di Kejati Kepri.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Ketua DPRD Tanjungpinang,Suparno mengaku letih setelah diperiksa selama lima jam oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Kepri, terkait dengan dugaan korupsi dana pemeliharaan dan penyewaan rumah dinas Wali Kota Tanjungpinang 2008-2012, Rabu (26/2/2013).


"Cape weh, dari tadi pagi," ujar Suparno kepada wartawan di Kejati Kepri usai diperiksa.

Ditanya berapa pertanyaan dan mengenai hal apa saja yang diajukan kepada dirinya, Suparno mengaku banyak yang ditanyakan, khususnya dalam penganggaran dan  pengesahaan APBD dalam status dirinya sebagai Ketua DPRD.

"Pertanyaanya banyak, tapi masih di tanya-tanya, saya juga masih kurang tahu," kata Suparno sambil meminta wartawan menanyakan langsung pada penyidik.

Dalam surat panggilan Kejati, diakui Suparno, dirinya dipanggil sebagai Ketua DPRD, sementara untuk anggota Banggar DPRD lainnya, dirinya mengaku tidak mengetahui.

Suparno keluar dari ruangan penyidik Pidana Khusus, Kejaksaan Tinggi Kepri, sekitar pukul 15;00 Wib, dengan mimik bersiul dan langsung meminta rokok, karena sepanjang pemeriksan dikatakannya tidak diperbolehkan merokok.

Suparno langsung bergegas menuju sebuah mobil Innova hitam di pelataran Kantor Kejati Kepri, karena dirinya mengaku masih akan mengikuti sebuah acara.

Kajati Kepri Elvis Jhony, sebelumnya mengatakan, terkait dengan dugaan korupsi dana pemeliharaan dan sewa rumah dinas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang pada 2008-2012 itu, pihaknya telah memeriksa dan meminta keterangan 8 orang saksi, yakni mantan Wali Kota Tanjungpinang, Suryatati A Manan, mantan Wakil Wali Kota Edward Mushalli, Mantan Ketua DPRD Tanjungpinang Maria Titik Pangesti, serta Mantan Setdako Tanjungpinang.

Selain Ketua DPRD Tanjungpinang, direncanakan pihak kejaksaan juga akan memanggil sejumlah anggota Banggar DPRD terkait hal tersebut.

"Sampai saat ini, proses pemeriksaan masih terus berjalan, dan sudah ada 8 orang saksi yang dimintai keterangan, dalam proses penyelidikan dalam dugaan korupsi dana pemeliharaan dan sewa rumah wali kota dan wakil wali kota ini," ujar Elvis Jhony.

Editor: Dodo